
Bandar Lampung, Senin, 5 Mei 2025
Sedulur Mirzani Nusantara (SMN) bersama sejumlah organ relawan penggiat pendidikan Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung dari pukul 09.30 hingga 12.00 WIB.
Usulan draf ini diharapkan menjadi bagian penting dari Naskah Akademik sebagai landasan penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada peningkatan mutu, pemerataan, dan keberlanjutan pendidikan di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, perwakilan SMN menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. “Usulan ini merupakan hasil pemikiran kolektif dari para relawan dan praktisi pendidikan yang selama ini bekerja langsung di lapangan. Kami berharap masukan ini dapat menjadi bagian integral dalam perumusan kebijakan daerah,” ujarnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari Komisi V DPRD Lampung, yang berencana menindaklanjutinya dengan diskusi panel melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ketua Komisi V, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dekan FKIP Unila, dan Ketua Umum APINDO Lampung.
Keberanian dan dukungan penuh dari Gubernur Lampung, Bapak Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menjadi salah satu pendorong utama terwujudnya ruang partisipatif ini. Gubernur menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan yang berkeadilan dan inklusif, dengan mendorong peran serta masyarakat dalam perumusan kebijakan strategis di bidang pendidikan.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bapak Thomas Americo, S.STP., M.H., juga memberikan perhatian serius terhadap inisiatif ini. Beliau dikenal aktif membuka ruang dialog antara pemerintah dan komunitas pendidikan, serta mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.
Adapun perwakilan organisasi relawan pendidikan yang hadir dalam forum ini meliputi:
Sedulur Mirzani Nusantara: 4 orang
AGPPI: 3 orang
IGI: 2 orang
FKSS Lampung Selatan: 3 orang
Ma’arif Institut Lampung: 2 orang
PGNI: 2 orang
FKKS SMK: 3 orang
FKMPP: 3 orang
KOREAN: 4 orang
FKKS SMA: 7 orang
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih kuat dalam membentuk arah kebijakan pendidikan daerah yang mengutamakan kualitas, pemerataan, dan keberlanjutan. Partisipasi aktif dari relawan pendidikan, dukungan legislatif, serta kepemimpinan yang progresif dari Gubernur dan jajaran Dinas Pendidikan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan perubahan nyata dalam dunia pendidikan di Lampung.
(Redaksi | Bintang Broadcast Media)
