27 Pabrik Singkong Tutup Usai Gubernur Lampung Tetapkan Harga Rp1.350 per Kg

0

 

 

 

Lampung, 7 Mei 2025 — Sebanyak 27 pabrik pengolahan singkong di Provinsi Lampung dilaporkan menutup operasionalnya menyusul kebijakan terbaru dari Gubernur Lampung yang menetapkan harga acuan singkong sebesar Rp1.350 per kilogram.

Keputusan penetapan harga ini menuai berbagai reaksi, terutama dari pelaku industri pengolahan singkong. Sejumlah pengusaha menilai harga tersebut terlalu tinggi dibandingkan biaya produksi dan pasar ekspor saat ini, sehingga berdampak pada keberlangsungan operasional pabrik mereka.

“Dengan harga seperti ini, margin kami sangat tipis, bahkan cenderung rugi. Akhirnya kami tidak punya pilihan selain menghentikan sementara produksi,” ujar salah satu pemilik pabrik yang enggan disebut namanya.

Penutupan ini tentu berdampak luas, termasuk terhadap ribuan tenaga kerja yang kini terancam kehilangan penghasilan serta petani singkong yang khawatir hasil panennya tidak terserap oleh industri.

Sementara itu, pihak pemerintah provinsi menyatakan bahwa penetapan harga tersebut bertujuan untuk melindungi petani dari permainan harga yang merugikan mereka. “Kami ingin menciptakan keadilan harga bagi petani yang selama ini berada pada posisi paling lemah dalam rantai distribusi,” ujar perwakilan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Lampung.

Hingga kini, belum ada solusi resmi atas dampak penutupan pabrik-pabrik tersebut. Pemerintah daerah disebut sedang mengkaji ulang kebijakan harga sambil menjalin komunikasi dengan asosiasi industri dan kelompok petani.

Situasi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, karena menyangkut keberlangsungan sektor pertanian, industri, dan ekonomi daerah secara keseluruhan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini