Istri Napi Bongkar Pungli di Rutan Way Hui Bandar Lampung: Bayar Jutaan Demi HP dan Jabatan Tamping

0

Bandar Lampung, 8 Mei 2025 — Praktik pungutan liar (pungli) diduga masih terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Way Hui, Bandar Lampung. Seorang istri narapidana berinisial S mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar sejumlah uang agar suaminya bisa mendapatkan fasilitas tertentu di dalam rutan, seperti ponsel dan jabatan sebagai tamping (tahanan pendamping).

Dalam pengakuannya kepada media, S mengaku telah membayar jutaan rupiah kepada oknum petugas rutan demi kemudahan yang seharusnya tidak diberikan kepada tahanan. “Saya bayar lebih dari Rp5 juta supaya suami saya bisa pegang HP dan jadi tamping, itu katanya biar dia aman dan dapat tempat enak,” ujar S, Kamis (8/5).

S mengaku nekat membongkar praktik ini karena merasa diperas dan tidak mendapat perlakuan adil meski sudah membayar sejumlah uang. Ia juga mengaku pernah diminta tambahan dana saat razia berlangsung, dengan ancaman suaminya akan dipindahkan ke sel isolasi.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Rutan Way Hui saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia. Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas demi menegakkan integritas sistem pemasyarakatan yang adil dan bebas dari pungli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini