Residivis Curanmor Kembali Dibekuk di Air Naningan, 8 Kali Beraksi Sejak Bebas Penjara

0

 

 

Tanggamus –Bintang Broadcast Media

Satuan Reserse Kriminal Polsek Pulau Panggung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus kembali menunjukkan taringnya. Seorang residivis curanmor bernama Asro (47), warga Pekon Way Ilahan, Kecamatan Air Naningan, dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 10.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan kehilangan sepeda motor milik Agus Juwono, petani asal Pekon Way Ilahan, yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Saat itu, korban tengah memetik kopi di kebun dan meninggalkan motornya di belakang gubuk. Ketika kembali, sepeda motor Honda Supra X B 6179 WBA miliknya telah raib.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, S.H., dalam keterangannya, Selasa (27/5), mengatakan bahwa selain motor milik korban, pihaknya juga menyita dua unit sepeda motor lain yang diduga hasil kejahatan, serta satu kunci leter T buatan sendiri yang digunakan pelaku untuk membobol motor.

“Asro adalah pemain lama. Ia pernah dipenjara dalam kasus penadahan kendaraan curian tahun 2021. Kini ia kembali ditangkap setelah mengaku sudah delapan kali beraksi sejak bebas dari penjara,” ujar AKP Jumbadio.

Delapan lokasi pencurian tersebut tersebar di wilayah Gisting, Talang Padang, dan Air Naningan, dengan modus menyasar motor-motor yang ditinggalkan di kebun. Kepada petugas, Asro mengaku berkeliling kebun mencari sasaran empuk.

“Motornya ditinggal, saya lihat sepi, langsung saya buka pakai kunci T. Itu saya buat sendiri,” ucapnya dalam pemeriksaan.

Asro kini mendekam di sel tahanan Polsek Pulau Panggung dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

“Masih kami dalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya. Ia mengaku akan tobat, tapi kami tetap mengusut tuntas kasus ini,” tegas Kapolsek.

Catatan Kepolisian mengungkap, Asro sempat berdomisili di Pekon Sukabanjar dan Kelurahan Pasar Madang. Ia dikenal sebagai pemain lama dan termasuk kategori “kelas kakap” dalam jaringan penadahan motor hasil curian.

(Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini