Tragedi Pratama Wijaya, Dunia Pendidikan Lampung Tercoreng, Kekerasan Dibungkam Demi Citra Kampus

0

 

 

Bandar Lampung – Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng. Ratusan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) turun ke jalan pada Rabu (28/5), menuntut keadilan atas kematian tragis Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan Bisnis Digital angkatan 2024. Aksi solidaritas ini membongkar borok lama yang selama ini coba ditutup rapat: kekerasan sistemik di balik topeng kegiatan organisasi mahasiswa.

Pratama, mahasiswa muda berprestasi, meninggal dunia pada 28 April 2025. Namun bukan karena penyakit, bukan pula kecelakaan, melainkan dugaan kekerasan brutal yang dialaminya dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) salah satu organisasi pecinta alam di lingkungan FEB Unila.

Aliansi FEB Menggugat, penggerak aksi solidaritas, menuding keras adanya praktik kekerasan fisik dan psikologis yang berujung maut. Mirisnya, laporan sudah disampaikan ke pihak dekanat, namun hingga aksi digelar tidak ada langkah tegas yang diambil. Kampus besar ini memilih bungkam seolah mengamankan reputasi lebih penting ketimbang nyawa mahasiswa.

“Berdasarkan bukti rekam medis, pernyataan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Tapi dekanat tidak menunjukkan sikap tegas. Ini bentuk pembiaran sekaligus pembungkaman terhadap korban,” tegas Zidan, orator aksi.

 

Puluhan poster bernada kecaman mewarnai aksi, di antaranya:

“Katanya Zona Akademik Tapi Tempat Aman untuk Kekerasan”

“Justice For Pratama”

Tujuh tuntutan keras dilayangkan kepada pihak kampus. Di antaranya :
• Pembubaran organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang terbukti melakukan kekerasan;
• Proses hukum dan etik terhadap pelaku;
• Klarifikasi publik secara terbuka oleh dekanat;
• Penghentian segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban dan saksi.

Kampus Tak Lagi Aman

Kematian Pratama menjadi simbol bahwa kampus kini bukan lagi tempat aman untuk belajar, tapi menjadi arena kekerasan yang direstui oleh diamnya birokrasi akademik. Apa bedanya dengan institusi yang gagal melindungi rakyatnya? Tindakan diam adalah bentuk keikutsertaan dalam kejahatan.

Dunia pendidikan di Lampung sedang berada dalam titik nadir moral. Universitas Lampung, sebagai ikon pendidikan tertinggi di provinsi ini, gagal memberikan jaminan keselamatan jiwa bagi mahasiswanya sendiri.

Masyarakat kini menunggu bukan klarifikasi biasa, tapi langkah nyata, pemecatan, dan proses hukum transparan. Karena satu Pratama sudah gugur, dan jika tak ada perubahan, akan ada Pratama-Pratama lain yang dikorbankan atas nama “proses kaderisasi”.

Lampung berduka. Indonesia harus peduli.
Karena ketika pendidikan berubah menjadi mesin pembungkam, maka yang lahir bukan pemikir, tapi korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini