Tanggamus – Bintang Broadcast Media
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Tanggamus melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Jumat (19/09/2025). Acara ini merupakan tindak lanjut dari program Pemberdayaan Masyarakat Cerdas Hukum yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Pasar Madang, Mega Sari, SE, yang dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Posbakumadin. Ia menekankan pentingnya literasi hukum sebagai bekal warga untuk menghindari persoalan yang merugikan. “Kami menyambut baik kegiatan ini, semoga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Pasar Madang,” ujarnya.
Selain aparat kelurahan, kegiatan juga dihadiri oleh ketua RW/RT, ibu-ibu PKK, kader posyandu, karang taruna, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur menunjukkan antusiasme warga dalam mendukung gerakan sadar hukum.
Ketua POSBAKUMADIN Tanggamus, Advokat Ok Armet Ripanding, SH., MH, menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil.
“POSBAKUMADIN berdiri bukan untuk golongan tertentu, tetapi untuk seluruh rakyat, khususnya warga yang lemah secara ekonomi dan kerap terpinggirkan dari akses hukum. Saya tegaskan, pendampingan hukum dari kami tidak dipungut biaya bagi warga tidak mampu. Cukup dengan surat keterangan dari kelurahan, maka kami akan turun langsung mendampingi sampai tuntas. Jangan pernah takut mencari keadilan, karena hukum adalah hak semua orang,” ucapnya penuh ketegasan.
Sesi tanya jawab berjalan hangat dan penuh antusiasme. Perwakilan karang taruna, Kg Oni, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Posbakumadin. “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, warga Pasar Madang semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Pertanyaan berikutnya disampaikan oleh Budi, Ketua RT 12, serta Haidir, Ketua RW 04. Keduanya menyoroti persoalan hukum yang kerap muncul di masyarakat, sekaligus mengapresiasi kesediaan Posbakumadin untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.
Dalam kegiatan ini, Ketua POSBAKUMADIN didampingi oleh paralegal Agus Z Faisal, yang turut membantu kelancaran jalannya acara.
Melalui sosialisasi yang diikuti sekitar 30 peserta ini, POSBAKUMADIN Tanggamus berharap masyarakat semakin sadar hukum, berani memperjuangkan haknya, serta mampu menjadi teladan kesadaran hukum di Kabupaten Tanggamus.
Kabiro: Roni

