Tanggapi Soal Pungli Di SMK Muhammadiyah Kotaagung Dinilai Menyudutkan Satu Pihak?

0

 

 

Tanggamus, – Saipi Samba S.Kom Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kotaagung menepis ketidak akuratan penyajian berita yang beredar terkait Pungli Kunjungan Industri yang diselenggarakan di Bandarlampung (15/10) lalu. Segelintir Oknum Wartawan yang tengah mencari dan memperoleh informasi perihal tersebut justru tidak menggunakan Kode Etik Jurnalistik dimana berita tersebut tengah menyudutkan pihak Sekolah.

“Kunjungan industri itu sebelumnya sudah di konfirmasi melalui orang tua siswa masing-masing. Dan pihak sekolah tidak pernah memaksakan orang tua atau siswa untuk mengikutinya, hanya bagi siswa yang siap dan bersedia mengikuti adanya kegiatan tersebut, dan kenyataannya terdaftar ada 281 siswa yang mengikuti yang di dampingi oleh para dewan guru,”Jelasnya.

Menurutnya, Adapun kunjungan itu adalah sebagai bentuk pengenalan dunia kerja yang sebenarnya, yang itupun sangat bermanfaat bagi siswa khususnya SMK guna mengenal cara kerja dan bagaimana industri itu beroperasi dalam menjalankan sebuah kinerja serta mengenal sebuah management kerja yang sifatnya profesional.

Kontroversi pemberitaan yang di terbitkan oleh salah satu media online, sebelumnya pihak oknum media online sudah bertemu dan mengkonfirmasi pihak kepala SMK muhammadiyah. Mengenai hak jawab pun yang semuanya sudah dijelaskan oleh kepala SMK Muhammadiyah, namun adanya penerbitan pemberitaan yang memberatkan pihak sekolah dan lari dari kontex sebuah pertanyaan yang di jawab pihak sekolah dari oknum media online dimaksud.

Kepala SMK Muhammadiyah mengajukan keberatan dan sangat menyayangkan adanya pemberitaan dimaksud.

“Bicara soal kunjungan industri, semua sudah sesuai dengan standar aturan penerbitan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dimana telah diterangkan bahwasanya kunjungan industri boleh dilaksanakan dengan ketentuan lokal atau hanya diperbolehkan di teritorial wilayah provinsi Lampung,”tuturnya.

M Darwin CF.LE Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Tanggamus sangat menyayangkan sikap Oknum Pers yang telah menyusun narasi Justice serta menerbitkannya sehingga timbul banyak kerugian dalam hal sudut pandang.

“Kita tidak menghalau siapapun Jurnalis yang tengah bekerja sesuai Tupoksinya, asalkan maksud dan tujuan pemberitaan itu berdampak positif dan dapat mengavaluasi kinerja. Kita semua tahu Prospek Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kotaagung beserta Guru dan muridnya dimana Sekolah tersebut tengah menjadi contoh bagi Sekolah yang lainnya. Beberapa Program yang diselenggarakan tentunya sangat membantu peningkatan sistem Pembelajaran di Sekolah, dengan adanya berita seperti itu justru mempengaruhi sistem pembelajaran. Kita harus Fleksibel dalam menjalankan tugas Jurnalistik dimana Pers mempunyai beban dan tanggung jawab penuh dalam menyampaikan informasi kepada Khalayak Publik, bukan justru kebalikannya,”jelas M Darwin yang biasa di sapa Paksu.

Dalam hal ini, Paksu berpesan agar Jurnalis tetap menjaga pendirian dalam menjalankan tugas, apapun informasi yang kita peroleh harus kita uji sebelum menyajikan ke kalangan Publik.

“Tetap teguh dengan Pendirian, Pers Wajib mencari, Memperoleh dan menayangkan sebuah berita asalkan tidak saling menjatuhkan sebelah Pihak. Kalau sudah tersudut alangkah baiknya kita sampaikan ke Dewan Pers untuk meluruskan Berita tersebut. Karena sesuai dengan kebutuhan Pers memiliki Lex Spesialis dalam aturan perundang-undangan,”tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini