TANGGAMUS – Bintang Broadcast Media.
Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Kabupaten Tanggamus, Egy, bersama jajaran organisasi dan perwakilan masyarakat adat Marga Pematang Sawa, menyatakan sikap tegas terkait polemik pembangunan jalan penghubung Waynipah – Tampang Tua yang tengah menuai sorotan.
Dalam pernyataannya, Egy menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk upaya yang dapat menghambat atau menuding negatif proyek pembangunan tersebut. Ia menyebut adanya dugaan pernyataan dari Ir. Edy Karizal serta pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang dianggap berpotensi menghalangi jalannya proyek dengan alasan bertentangan terhadap komitmen penurunan emisi gas rumah kaca.
“Pandangan seperti itu kami nilai tidak adil dan tidak berpijak pada kondisi nyata di lapangan,” tegas Egy.
Menurutnya, wacana lingkungan yang diangkat tanpa mempertimbangkan realitas sosial dan geografis masyarakat setempat hanya akan menambah penderitaan rakyat di wilayah terpencil.
“Jangan sampai kebijakan yang bersifat elitis justru menjadikan masyarakat di lereng dan pedalaman sebagai korban. Pembangunan jalan penghubung ini adalah kebutuhan mendesak untuk membuka akses ekonomi dan pendidikan bagi warga Waynipah hingga Tampang Tua,” ujarnya.
Egy menambahkan, Laskar Lampung Indonesia mendukung penuh program pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan secara seimbang.
(Roni)

