
Aktivitas Octopus Men’s Health and Executive Spa yang berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, kini menjadi sorotan publik. Tempat yang beroperasi dengan izin spa dan perawatan kesehatan itu diduga menjalankan praktik yang menyimpang dari izin usahanya dan mengarah pada kegiatan prostitusi terselubung.
Berdasarkan pantauan dan keterangan sejumlah sumber, tempat tersebut tetap beroperasi dengan fasilitas mewah, pencahayaan redup, alunan musik, serta pelayanan yang dinilai tidak sesuai dengan standar spa kesehatan pada umumnya. Dugaan ini diperkuat oleh sejumlah kesaksian warga yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering didatangi pengunjung pada malam hari dan diduga menyediakan layanan non-terapi.
“Bangunannya megah, pengunjung banyak, tapi aktivitas di dalamnya mencurigakan. Kami warga sekitar merasa resah, apalagi tempat itu dekat dengan pemukiman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Octopus Spa diketahui merupakan lokasi baru yang sebelumnya beroperasi di kawasan Graha Wangsa, Jalan Yos Sudarso. Kini, dengan bangunan baru di Bumi Waras, aktivitasnya diduga semakin tertutup namun tetap ramai pengunjung.
Menanggapi isu tersebut, Manajemen Octopus Men’s Health and Executive Spa, melalui perwakilannya Indra, membantah adanya praktik prostitusi terselubung di tempatnya. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah menginstruksikan kegiatan di luar pelayanan spa profesional.
“Kami menegaskan bahwa dugaan itu tidak benar. Jika ada terapis yang bertindak di luar SOP perusahaan, maka akan kami tindak tegas dan kembalikan ke lembaga pelatihan pusat,” ujar Indra, Senin, 20 Oktober 2025.
Indra juga menambahkan bahwa penampilan pegawai wanita di lokasi hanya bertujuan untuk menyambut tamu, bukan sebagai bagian dari layanan spa. “Kami tidak memiliki kebijakan untuk berpakaian vulgar atau berperilaku tidak pantas. Semua terapis memiliki aturan berpakaian sesuai standar pelayanan spa,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Teluk Betung menilai bahwa keberadaan tempat hiburan yang disinyalir menjalankan praktik prostitusi berkedok spa merupakan tamparan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mereka mendesak Wali Kota serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap izin dan aktivitas di lokasi tersebut.
“Kalau benar tempat itu beroperasi di luar izin, maka pemerintah harus bertindak tegas. Jangan biarkan lokasi seperti ini menodai citra kota dan merusak moral masyarakat,” ujar salah satu tokoh agama setempat.
Selain itu, sejumlah warga juga mengeluhkan dampak pembangunan gedung spa tersebut yang disebut telah menutup sebagian aliran drainase hingga menyebabkan genangan air di sekitar lingkungan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Bandar Lampung bersama Satpol PP, Dinas Perizinan, dan aparat kepolisian untuk menegakkan aturan, menertibkan izin usaha, serta memastikan tidak ada praktik maksiat yang berkedok spa kesehatan.
