
Bandar Lampung — Proyek revitalisasi sekolah dasar di Kota Bandar Lampung kini jadi sorotan publik. Pembangunan yang menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar itu diduga menggunakan material tak sesuai spesifikasi, sementara hasil bangunannya dinilai jauh dari kata layak.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu narasumber kepada awak media, Rabu (24/09/2025).
“Bangunannya kelihatan asal jadi, padahal anggarannya besar. Bahan-bahannya juga nggak sesuai spek,” ujar sumber tersebut kepada BBM.
Saat tim Bintang Broadcast Media (BBM) menelusuri informasi ke lapangan, Kepala SDN 1 Rajabasa, Meriani, membenarkan bahwa dana revitalisasi sekolahnya langsung bersumber dari Kemendikbudristek melalui mekanisme transfer ke rekening sekolah.
“Semua tahapan langsung dari Kemendikbud ke rekening sekolah, dan kami melibatkan masyarakat sekitar dalam pengerjaannya,” jelas Meriani, Kamis (25/09/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa memang ada beberapa sekolah yang menerima dana revitalisasi tersebut.
“Kepala sekolah diberi tanggung jawab langsung untuk mengelola proyek, sesuai program dari Kementerian Pendidikan. Jadi selain mengajar, mereka juga menjalankan tugas tambahan sebagai pengelola pembangunan di sekolahnya masing-masing,” kata Asroni.
Program revitalisasi ini berpedoman pada berbagai regulasi nasional, antara lain Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, PMK Nomor 132 Tahun 2021, Permendikbudristek Nomor 70 Tahun 2024, Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022, serta Peraturan Dirjen PDM Nomor M 2400 Tahun 2025.
Aturan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan program dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Idealnya, sekolah penerima program wajib menjalankan kegiatan dengan transparan dan akuntabel, termasuk menyediakan papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Namun, hasil pantauan tim BBM di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Tak ada papan informasi proyek, pengawas pun tidak tampak di lokasi.
“Pak Dewo, selaku mandor, tidak ada di tempat. Kepala sekolah juga tidak terlihat saat proses pembangunan berlangsung,” ujar warga sekitar.
Upaya awak media untuk meminta keterangan resmi dari Kabid Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Abdillah, juga tak membuahkan hasil.
Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp hanya berstatus contreng dua, tanpa balasan hingga berita ini diturunkan.
Publik pun mempertanyakan pengawasan dinas terkait, mengingat nilai proyek mencapai miliaran rupiah dan menyangkut fasilitas pendidikan anak-anak. Terlebih, dalam aturan terbaru, dana revitalisasi juga diarahkan untuk mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Literasi Sekolah, dan Kesehatan Siswa.
Masyarakat berharap, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung maupun Kementerian Pendidikan segera memberikan penjelasan terbuka agar persoalan ini tak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.
Reporter: Tim BBM Investigasi
