Pemprov Lampung Wajibkan Semua SMK Negeri Jadi BLUD Sebelum Akhir 2025

0

 

 

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai serius mendorong kemandirian sekolah. Seluruh SMK negeri di Lampung diwajibkan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) paling lambat 31 Desember 2025.

Langkah ini jadi bagian dari strategi besar Pemprov untuk membentuk sekolah yang lebih mandiri, kreatif, dan berjiwa wirausaha.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, bilang pihaknya sudah menandatangani surat edaran resmi terkait percepatan perubahan status BLUD untuk sekolah menengah, terutama SMK.

“Ada SMA di Metro yang punya taman rusa dan lahan wisata. Kalau mau menarik retribusi dari kegiatan itu, sekolahnya harus punya payung hukum yang jelas, yaitu BLUD,” ujar Thomas saat diwawancarai.

Saat ini, dari 112 SMK negeri yang ada di Lampung, baru 39 sekolah yang sudah berubah status jadi BLUD. Targetnya, sebelum tutup tahun 2025, semuanya sudah mengajukan diri.

“Harapan saya, akhir 2025 seluruh SMK sudah BLUD. Untuk SMA memang belum ada, tapi dari sekarang kita dorong, terutama yang punya potensi ekonomi besar,” lanjutnya.

Thomas menambahkan, Disdikbud juga sudah menyiapkan panduan dan pendampingan teknis supaya sekolah tidak kebingungan saat proses pengajuan.

“Kalau butuh bantuan, kita siap dampingi. Kita ingin prosesnya lancar dan hasilnya nyata. Kalau semua sekolah sudah mandiri, Insya Allah pendidikan di Lampung bakal makin maju,” tegasnya.

Editor: Tim BBM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini