Pesawaran Bintang broadcast Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripuran tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Aria Guna, di damping oleh Wakil ketua I M. Nasir serta para anggota Dewan.
Dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Pesawaran,Desa Way Layap,Kecamatan Gedong Tataan, di hadiri oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, Sekertaris Daerah Wildan,Forkopimda serta Para kepala Organsasi perngakat daerah (OPD) kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, mangatakan Arsitektur RAPBD TA 2026 merupakan implementasi
dari Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,
“dengan berpedoman padaRencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan tema pembangunan tahun 2026 yaitu “Memantapkan pembangunan sumber daya manusia yang produktif untuk kesejahteraan dan
kemandirian desa, serta daya saing daerah”Ujar Bupati Pesawaran, kamis (20/11/2025)
Lebih lanjut mantan ketua TP-PKK ini menjelaskan, penncapaian target program, kegiatan dn subkegiatan menjadi kewenangan daerah untuk
pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan skala prioritas serta menjawab berbagai isu strategis dan aktual yang terjadi saat ini.untuk mendukung agenda pembangunan tersebut,
“aka postur RAPBD TA 2026 dirancang sebagai berikut: PEDAPATAN DAERAH direncanakan sebesar Rp1,07 triliun, terdiri atas pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar
Rp145,96 miliar bersumber dari :
Pajak Daerah sebesar Rp91,89 miliar”terangnya.
“Semenentara retribusi Daerah sebesar Rp20,69 miliar. hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp2 miliar. Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp32,07 miliar”Kata Nanda
Upaya Pemerintah Daerah,lanjut nanda, dalam meningkatkan PAD
sebagai sumber pendapatan daerah secara wajar dan dapat
dipertanggungjawabkan, dilakukan melalui kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Namun demikian, agar tidak menimbulkan high cost
economy terhadap perkembangan arus investasi, maka
kebijakan ini perlu terus diupayakan melalui proses analisa dan perencanaan yang matang dengan memperhatikan aspek biaya – manfaat yang dihasilkan.
“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,05 hingga5,55 persen, inflasi terkendalai di level 2 hingga 2,05 persen, PDRB per Kapita kisaran 50,56 hingga 51,45
juta per kapita per tahun.
Tingkat pengangguran terbuka tahun 2026 ditargetkan terus turun ke 3,64 persen hingga 3,96
persen,”terangny
Lanjut nanda “angka kemiskinan kita turunkan ke 9,72 persen hingga 10,25 persen, Rasio Gini turun ke 0,263 hingga 0,285 serta Indeks Modal Manusia sebesar 0,53. Selain itu, Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan
kerja formal ditargetkan meningkat”paparnya
Dirinya pun berharap pembahasan RAPBD tahun 2026 dapat dilakukan secara konstruktif dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang baik terus terjalin, demi
terciptanya pembangunan di Bumi Andan Jejama.
“Peran APBD didorong lebih proporsional. APBD kita utamakan untuk kemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik terbaik
bagi masyarakat.(Ageng)

