Bandar Lampung — Bintang Broadcast Media |
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung kembali menyoroti tingginya produksi sampah nonorganik dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan catatan resmi, total 780 kilogram sampah nonorganik per hari dihasilkan dari 78 SPPG yang beroperasi saat ini.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, memastikan pihaknya terus melakukan penertiban dan pendampingan agar seluruh dapur SPPG tertib dalam pengelolaan sampah.
“Kami sudah mengimbau seluruh dapur SPPG untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik. Mayoritas sudah berjalan baik. Untuk yang belum, kami minta segera dibenahi. DLH tetap melakukan pendampingan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Selain pengelolaan sampah, DLH juga menegaskan kewajiban retribusi layanan pengangkutan sampah sebesar Rp500 ribu per bulan untuk semua dapur SPPG. Seluruh transaksi dipastikan tanpa uang tunai.
“Pembayaran memakai SKRD. Setiap dapur mendapatkan nomor rekening BRIVA dan melakukan pembayaran melalui Bank BRI. Semua digital, agar lebih transparan,” kata Yusnadi.
DLH menekankan, penataan dan digitalisasi sistem pembayaran retribusi dilakukan sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung.
BBM — Bintang Broadcast Media
Tegas. Cepat. Bisa Dipercaya.

