Bandar Lampung — Dugaan keterlibatan dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam kasus jual beli tembakau sintetis di Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas sekaligus preventif guna mencegah kasus serupa terulang kembali di lingkungan pendidikan.
Menurut Thomas, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi dunia pendidikan, khususnya dalam upaya melakukan mitigasi dini terhadap potensi penyimpangan perilaku peserta didik.
“Ini menjadi koreksi bagi kami bagaimana melakukan mitigasi awal terhadap anak-anak yang diduga melakukan penyimpangan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Thomas Amirico saat diwawancarai pada Minggu (11/1/2026).
Ia menambahkan, Disdikbud Lampung akan memperkuat koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan karakter siswa. Selain itu, program pencegahan melalui edukasi bahaya narkoba dan penguatan bimbingan konseling di sekolah akan terus dioptimalkan.
Thomas juga menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat hukuman, tetapi juga pembinaan agar siswa yang terlibat dapat diselamatkan masa depannya.
“Kita ingin memastikan sekolah menjadi ruang yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak-anak, sekaligus mampu mendeteksi lebih dini gejala-gejala penyimpangan perilaku,” pungkasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh satuan pendidikan di Lampung untuk semakin meningkatkan pengawasan serta peran aktif dalam membentuk karakter dan moral peserta didik.

