Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur mengaku baru mengetahui kasus 2 Guru ASN yang viral masuk ke hotel dari media sosial dan berita Online.
” Kami memang melihat dari kiriman itu kemudian informasi dari media sosial sehingga kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan baik SD maupun yang ke SK” Ujar Marsan kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, jumat (30/1/2026).
“Jadi kami selaku dinas pendidikan dan kebudayaan Timur tentunya akan mengambil langkah-langkah yang sesuai aturan seperti pemanggilan untuk klarifikasi kemudian menjelaskan apa yang telah terjadi nah selanjutnya untuk urusan penyidikan dan sebagainya itu adalah wewenang inspektorat kabupaten Lampung Timur” Imbuh Marsan.
Atas peristiwa tersebut Kadis Pendidikan mengakui bahwa telah mencoreng nama baik dinas pendidikan kabupaten Lampung Timur terkait etika.
“Namun, sejauh mana kebenaran dari informasi tersebut biarkan dibuktikan oleh pihak penyidik pegawai negeri (PPN) atau Inspektorat” Kata Kadis.
Lebih jauh Kadis mengaku belum mengetahui secara persis kasus yang menimpa dua guru ASN tersebut. Ia mengaku baru mengetahui lewat media.
Namun ia menegaskan bahwa setelah video yang viral dimedia yang memuat dua ASN tersebut di cek di dapodik, pria berinisial SD benar ASN yang ada di kecamatan Way Bungur sedangkan untuk si wanita seorang guru P3K asal Sekampung Udik berinisial SK.

