Yusak Desak Eksekutif Bertindak, Rehab Gedung DPRD Pesawaran Senilai Rp7 M Dijanjikan Mulai Juni 2026

0

 

 

 

 

 

 

 

 

Pesawaran Bintang Broadcast Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Komisi III, Yusak, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan Gedung DPRD yang rusak akibat angin puting beliung dan hingga kini belum juga diperbaiki secara menyeluruh.

Ia menilai, keterlambatan tersebut mencerminkan lemahnya manajemen dan prioritas pemerintah daerah terhadap fasilitas strategis pemerintahan.

“Jangan biarkan gedung DPRD ini terbengkalai terlalu lama. Ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol dan sarana utama kerja wakil rakyat. Pemerintah daerah harus segera bertindak dan memberikan kepastian,” tegas Yusak, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, kondisi gedung yang belum diperbaiki berpotensi menghambat optimalisasi fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD. Ia menekankan, keterlambatan rehabilitasi bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi menyangkut wibawa lembaga dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami di Komisi III akan terus mendorong agar ada kejelasan anggaran dan waktu pelaksanaan pembangunan. Masyarakat berhak tahu sejauh mana komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.

Sorotan juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus salah satu pendiri Kabupaten Pesawaran, Mualim Taher. Ia sebelumnya mengkritik lambannya perbaikan gedung DPRD dan menilai pemerintah daerah kurang sigap dalam menangani fasilitas vital pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, Dapit, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/2/2026) menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan akan dimulai pada Juni 2026. Ia beralasan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Prosesnya tidak bisa serta-merta. Ada tahapan perencanaan, penyusunan dokumen teknis, pelaksanaan lelang, hingga administrasi kontrak. Target kami, pekerjaan fisik mulai berjalan pada Juni 2026,” ujar Dapit.

Ia menjelaskan, anggaran rehabilitasi gedung DPRD tersebut bersumber dari APBD Tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp7 miliar.

“Kami pastikan anggarannya sudah dialokasikan di APBD 2026. Nilainya kurang lebih Rp7 miliar untuk rehab menyeluruh, termasuk perbaikan struktur yang terdampak dan penataan kembali bagian yang rusak. Kami ingin pekerjaan ini sesuai spesifikasi teknis dan tidak asal jadi,” tambahnya.

Meski demikian, publik mempertanyakan mengapa proses perencanaan dan tahapan administratif terkesan memakan waktu panjang, sementara kondisi gedung sudah cukup lama mengalami kerusakan. Desakan transparansi pun menguat agar pemerintah daerah membuka secara rinci progres perencanaan, jadwal lelang, hingga target penyelesaian pekerjaan.

Yusak menegaskan, DPRD akan mengawal ketat proses tersebut agar tidak kembali molor dari jadwal yang telah dijanjikan.
“Kami tidak ingin ini hanya menjadi wacana. Jika sudah dijanjikan Juni 2026 mulai dikerjakan, maka harus benar-benar direalisasikan. Dirinya berharap agar agar proses perencanaan dan lain sebagai nya sudah segera di mulai,Jangan sampai masyarakat kembali disuguhi alasan tanpa kepastian,” pungkasnya.(Ageng)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini