Serang – Sosok H. Abdul Latif dikenal sebagai figur yang memimpin Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, dengan pendekatan pembangunan berbasis kebersamaan dan partisipasi masyarakat.
Pria kelahiran Serang, 4 Maret 1975 ini mengemban amanah sebagai Kepala Desa Mangunreja dengan latar belakang pendidikan yang tercatat menyandang gelar Sarjana Manajemen (S.Mn.) dan Magister Sains (M.Si). Dalam kepemimpinannya, ia menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur desa serta penguatan peran masyarakat dalam proses pembangunan.
Sejumlah program yang dijalankan di Desa Mangunreja mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, hingga paving block yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga. Selain itu, pemerintah desa juga aktif menjalankan program pemberdayaan masyarakat serta kegiatan sosial yang melibatkan partisipasi warga secara luas.
Dalam momentum tertentu, seperti peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, Pemerintah Desa Mangunreja di bawah kepemimpinannya turut menggelar berbagai kegiatan yang memperkuat kebersamaan sosial di tengah masyarakat.
Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, H. Abdul Latif juga dikenal mendukung peran media massa dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menilai bahwa pers memiliki fungsi strategis dalam membangun transparansi serta menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Di luar jabatannya sebagai kepala desa, ia juga tercatat memiliki keterlibatan dalam organisasi kewartawanan, yang menunjukkan kedekatannya dengan dunia informasi dan komunikasi publik.
Namun demikian, seperti halnya figur publik lainnya, dinamika dan isu turut mewarnai perjalanan kepemimpinannya. Beberapa pemberitaan sempat menyinggung adanya keterkaitan keluarga dalam kasus hukum di wilayah setempat. Meski begitu, informasi tersebut masih berada dalam ranah pemberitaan dan proses hukum yang berlaku.
Secara umum, H. Abdul Latif dipandang sebagai pemimpin desa yang aktif dalam pembangunan serta mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya guna mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik. (Red)
