TANGGAMUS – Bintang Broadcast Media Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai melakukan penataan kawasan wisata Muara Indah, Kotaagung, Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, TNI, unsur kecamatan, Kelurahan Baros, dan pihak terkait lainnya.
Penataan dilakukan dengan merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di sekitar area parkir dan sejumlah titik yang dinilai mengganggu keindahan panorama laut di kawasan wisata tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Marhasan Samba, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi wisatawan.
“Pedagang kita tata dan dimasukkan ke lokasi Muara Indah. Selama ini ada yang berjualan di sekitar area parkir dan ada juga yang mengganggu view laut, sehingga perlu dilakukan penataan,” kata Marhasan Samba.
Menurutnya, penataan tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga meningkatkan nilai estetika kawasan wisata agar pengunjung dapat menikmati panorama pantai dengan lebih nyaman.
“Ini semua agar kawasan Muara Indah menjadi lebih rapi, tertata, dan semakin nyaman dikunjungi wisatawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, TNI, pihak kecamatan, dan Kelurahan Baros guna memastikan proses penataan berjalan lancar dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap penataan kawasan Muara Indah dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah sekaligus menciptakan lingkungan wisata yang bersih, tertib, dan memiliki daya tarik lebih besar bagi pengunjung lokal maupun luar daerah.(Roni)

