Pesawaran, 27 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat pleno terbuka pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025. Dalam pleno tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, diumumkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 128.715 suara.
Pleno ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PSU yang berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada sebelumnya karena adanya persoalan administratif.
Ketua KPU Pesawaran, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pleno ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran. “Kami berharap hasil ini dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak demi menjaga kondusifitas daerah dan keberlangsungan pembangunan,” ujarnya.
Pasangan Nanda–Antonius berhasil mengungguli pasangan nomor urut 1, Supriyanto–Suriansyah, yang meraih 88.482 suara, dengan selisih suara sekitar 40 ribu suara.
Dukungan koalisi besar partai politik, termasuk PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, dan PAN, menjadi kekuatan utama pasangan ini. Selain itu, pasangan Nanda–Antonius juga telah menandatangani kontrak politik dengan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), menegaskan komitmen mereka untuk memajukan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM di Pesawaran.
Nanda Indira Bastian, yang juga dikenal sebagai sosok perempuan tangguh dengan latar belakang ekonomi dan manajemen SDM, berjanji akan mengedepankan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak selama masa kepemimpinannya.
Masyarakat Pesawaran kini menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru ini mampu membawa perubahan positif dan pembangunan berkelanjutan di daerah mereka.

