Bandar Lampung, Bintang Broadcast Media – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana konkret mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wamendagri saat kunjungannya ke Kabupaten Pesawaran pada Kamis, 29 Mei 2025.
“Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana untuk diproses,” kata Bima Arya kepada awak media. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat masih melakukan evaluasi menyeluruh terkait usulan pemekaran daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Lampung.
“Jadi, belum ada langkah-langkah baru yang diambil, dan belum ada proses yang berjalan untuk pemekaran ini,” imbuhnya.
Sejumlah wilayah di Lampung sebelumnya memang disebut-sebut berpotensi untuk dimekarkan menjadi kabupaten atau kota baru, namun hingga kini belum ada perkembangan resmi dari pemerintah pusat.
Wamendagri juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan strategis seperti pemekaran daerah, mengingat dampaknya yang luas baik dari sisi administrasi, politik, maupun keuangan daerah.
Masyarakat dan tokoh daerah diimbau untuk bersabar dan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat dalam menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah.

