—
Tanggamus – Bintang Broadcast Media
Satuan Samapta dan Sat Lantas Polres Tanggamus bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang melintang di badan jalan Jalur Dua Pemda, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Sabtu sore, 14 Juni 2025.
Aksi cepat tersebut dilakukan guna mencegah kemacetan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Evakuasi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kegiatan ini, tiga personel Sat Samapta dan Sat Lantas diterjunkan bekerja sama dengan petugas Damkar dan BPBD Tanggamus. Proses pemotongan dan pembersihan berlangsung efisien berkat koordinasi yang baik di lapangan.
Kasat Samapta Polres Tanggamus, AKP Mardiyono, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai pohon tumbang yang menghalangi jalan utama. Tanpa menunggu lama, kami langsung menerjunkan personel untuk melakukan penanganan,” kata AKP Mardiyono.
Pohon berukuran besar tersebut sempat menyebabkan hambatan lalu lintas. Namun berkat kesigapan petugas, proses evakuasi selesai dalam waktu singkat, sehingga arus lalu lintas kembali lancar.
“Tujuan utama kami mencegah kemacetan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan situasi kembali kondusif,” tambahnya.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polres Tanggamus, khususnya Unit Samapta, dalam merespons situasi darurat akibat faktor alam seperti cuaca ekstrem.
Dengan selesainya evakuasi ini, situasi di Jalur Dua Pemda kembali normal dan tertib. Polres Tanggamus menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum.
(Roni)

