Bandar Lampung — Bintang Broadcast Media
Harapan baru menyelimuti para orang tua dan calon peserta didik di SMAN 1 (SMANSA) dan SMAN 2 (SMANDA) Bandar Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan penambahan kuota penerimaan siswa jalur domisili dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
SMAN 2 Bandar Lampung mengalami kenaikan kuota dari 125 menjadi 202 siswa, sementara SMAN 1 Bandar Lampung bertambah dari 97 menjadi 121 siswa. Penambahan ini memberikan peluang baru bagi puluhan calon siswa yang sebelumnya tereliminasi akibat keterbatasan kuota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa penyesuaian kuota ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab dinamika pelaksanaan SPMB dan tetap dalam koridor regulasi nasional.
“Penambahan ini dimungkinkan karena adanya jalur afirmasi, mutasi, anak guru, dan prestasi yang tidak terpenuhi, sehingga slot-nya otomatis dialihkan ke jalur domisili. Kami ingin semua kuota yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung akses pendidikan seluas-luasnya,” ujar Thomas Amirico kepada tim Bintang Broadcast Media.
Lebih dari itu, Thomas menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih, jujur, dan berkualitas. Ia membuka ruang partisipasi masyarakat agar setiap indikasi kecurangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami bersama Bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kecurangan dalam dunia pendidikan. Kami ingin pendidikan di Lampung benar-benar menjadi contoh kemajuan. Mari kita kawal bersama demi masa depan generasi muda kita,” tuturnya.
Langkah ini menjadi cermin dari kepemimpinan yang responsif dan proaktif terhadap keluhan masyarakat. Di bawah komando Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Kadisdikbud Thomas Amirico, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keberpihakan nyata terhadap prinsip keadilan dan pemerataan dalam pendidikan.
Masyarakat menyambut baik keputusan ini, karena tidak hanya menambah kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Lampung, tetapi juga membuka harapan baru bagi anak-anak Lampung untuk mengenyam pendidikan di sekolah unggulan negeri secara adil dan transparan
