DI TUNJUK GUBERNUR SEBAGAI TP3K, SIAP TEPIS ISU NEGATIF DAN SIAP KONTRIBUSI UNTUK KEMAJUAN LAMPUNG

0

 

 

 

Bandar Lampung – Bintang Broadcast Media

Keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengangkat delapan tokoh ke dalam Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung (TP3K) memantik perdebatan publik. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai strategi progresif untuk mempercepat pembangunan daerah. Namun di sisi lain, muncul kecurigaan bahwa TP3K hanyalah pengulangan dari struktur “tenaga ahli” lama yang telah dikritik keras dan dibubarkan di era sebelumnya.

Formasi TP3K diisi oleh individu dari berbagai latar belakang profesional mulai dari akademisi, praktisi IT, hingga pengusaha dan mantan pejabat daerah:

1. Prof. Dr. Ir. Wan Abas Zakaria, MS
2. Dr. Andi Desfiandi, SE, MH
3. Darussalam, SH, MH
4. Ardiansyah, SH
5. Davit Kurniawan, SKom, CCNA
6. Robby Herdian, ST
7. Iringi, SKom, MM
8. Hipni, SE

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa penunjukan dilakukan berdasarkan kebutuhan strategis dan kompetensi teknis. Namun, narasi ini tak sepenuhnya diterima publik tanpa tanya.

Mantan calon Gubernur Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, dengan tegas mengingatkan agar Gubernur tidak terjebak dalam jebakan kekuasaan yang sarat kepentingan.

“Jangan bungkus ulang format yang pernah gagal. Jangan sampai ada kepentingan pribadi dibungkus seolah program percepatan,” tegas Alzier.

Ia menilai, beberapa anggota TP3K tidak memiliki pemahaman memadai soal tata kelola pemerintahan daerah, bahkan muncul laporan bahwa sejumlah dari mereka sudah mulai “berkeliling OPD” membawa proposal sendiri.

Kritik juga datang dari pengamat politik Gunawan Handoko (PUSKAP Lampung), yang mempertanyakan efisiensi anggaran.

“Walaupun tidak menerima gaji tetap, operasional mereka akan tetap menguras APBD. Dalam konteks efisiensi ala pemerintahan pusat, ini kontraproduktif,” ujarnya.

Menurutnya, ASN yang sudah terlatih dan memahami sistem pemerintahan justru lebih layak dioptimalkan ketimbang membawa aktor luar yang belum tentu memahami garis koordinasi birokrasi.

Pertanyaan publik pun mengarah pada motif di balik pengangkatan para pendamping. Apakah ini murni profesionalisme, atau ada campur tangan loyalis politik, balas jasa, bahkan “titipan” elite?

Ironisnya, hingga kini belum ada dokumen resmi yang menjelaskan secara rinci peran, tugas pokok, indikator kinerja, maupun batas koordinasi TP3K dengan OPD. Hal ini membuat kebingungan di kalangan ASN meningkat.

Menanggapi kritik, sumber internal Pemprov menyebut TP3K dibentuk melalui pertimbangan matang.

“Lampung butuh orang-orang dengan jejaring dan pemikiran segar dari luar struktur. Ini bukan pengulangan, tapi transformasi,” ujar salah satu pejabat dekat Gubernur.

Agar tidak menjadi sumber kegaduhan berkepanjangan, publik mendesak transparansi penuh dari Gubernur. Siapa mereka? Apa tugasnya? Apa ukuran kinerjanya?

Alzier menekankan, jika Mirza ingin kepercayaan publik tetap utuh, komunikasi terbuka dan kejelasan mandat TP3K adalah harga mati.

Langkah mempercepat pembangunan adalah harapan semua pihak. Namun jika dikemas tanpa transparansi, tidak didukung kompetensi, dan tanpa indikator keberhasilan, ia akan jadi jalan pintas menuju ketidakpercayaan publik.

Gubernur Mirza Djausal sedang diuji. Apakah TP3K akan tampil sebagai mesin reformasi pembangunan, atau sekadar menjadi simbol awal dari kekecewaan politik yang dibungkus elegan?

Waktu akan membuktikan. Tapi rakyat Lampung mengamati dengan cermat.

Bintang Broadcast Media
Redaksi@bintangbroadcast.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini