Tak Digaji, Murni Mengabdi: Inilah Sosok-Sosok TP3K Gubernur Lampung yang Tuai Sorotan

0

 

 

Bandar Lampung – Bintang Broadcast Media

Di tengah polemik publik atas pembentukan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung (TP3K), Pemerintah Provinsi Lampung memberikan klarifikasi penting yang kini mulai mengubah arah diskusi: delapan anggota TP3K tidak menerima gaji atau honor rutin dari APBD. Seluruhnya terlibat secara sukarela dan tanpa imbalan finansial, semata-mata atas dasar pengabdian dan kepedulian terhadap kemajuan Lampung.

“Mereka tidak digaji. Tidak ada honor, tidak ada tunjangan. Ini murni pengabdian dan kontribusi pemikiran. Justru ini adalah bentuk gotong royong dari kalangan profesional,” tegas seorang pejabat Pemprov, Minggu (23/6/2025).

Siapa Mereka? Bukan Orang Sembarangan

Berikut nama-nama delapan anggota TP3K yang telah ditetapkan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dan kini menjadi sorotan:

1. Prof. Dr. Ir. Wan Abas Zakaria, MS – Guru besar di bidang pertanian dan pengelolaan sumber daya alam.

2. Dr. Andi Desfiandi, SE, MA – Tokoh ekonomi, pendidik, dan pengusaha Lampung.

3. Darussalam, SH, MH – Praktisi hukum dan mantan birokrat yang lama berkecimpung dalam perumusan kebijakan.

4. Ardiansyah, SH – Advokat dan aktivis sosial dengan spesialisasi bidang hukum publik.

5. Davit Kurniawan, SKom, CCNA – Profesional IT dan spesialis jaringan, dikenal sebagai penggerak transformasi digital.

6. Robby Herdian, ST – Praktisi teknik dan infrastruktur, berlatar belakang rekayasa pembangunan daerah.

7. Iringi, SKom, MM – Akademisi dan ahli sistem manajemen informasi.

8. Hipni, SE – Tokoh pembangunan wilayah dan mantan calon kepala daerah yang kini fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal.

Mereka datang dari latar belakang yang beragam—akademisi, teknokrat, profesional, dan praktisi pembangunan. Tapi satu hal yang menyatukan: komitmen untuk membantu Provinsi Lampung tanpa bayaran.

Menurut keterangan resmi, TP3K bukan lembaga struktural. Mereka tidak memiliki posisi formal dalam birokrasi dan tidak memiliki kewenangan eksekutif. Peran mereka bersifat konsultatif, strategis, dan mendampingi perumusan kebijakan, bukan pelaksana teknis program.

Pemerintah menekankan bahwa ini justru menjadi contoh model kolaborasi antara negara dan masyarakat sipil, di mana keahlian diberikan secara cuma-cuma demi percepatan pembangunan.

“Kalau ada yang bersedia membantu tanpa digaji, ini justru patut diapresiasi, bukan dicurigai,” ujar Salah Satu Pengamat Politik.

Isu bahwa kehadiran TP3K akan membebani anggaran daerah ditepis tegas. Tanpa honor dan fasilitas berlebihan, keberadaan mereka dinilai lebih hemat dibanding membentuk lembaga baru atau merekrut konsultan profesional.

“Dalam semangat efisiensi anggaran nasional, TP3K adalah model gotong royong baru. Bukan pemborosan, tapi pemberdayaan,” tegas pengamat kebijakan pembangunan.

Pemerintah mengajak publik untuk menilai berdasarkan hasil, bukan prasangka. Tidak ada agenda terselubung, tidak ada transaksi politik, hanya kemauan bersama untuk menjadikan Lampung lebih cepat tumbuh dan berkembang.

Gubernur Mirza pun diyakini sedang menguji pola kepemimpinan baru—berbasis kolaborasi dan partisipasi, bukan birokrasi semata. Jika TP3K berhasil memberikan masukan strategis yang berdampak pada kebijakan nyata, maka langkah ini bisa menjadi preseden nasional.

Lampung saat ini tidak butuh banyak pejabat baru, tapi butuh lebih banyak pemikiran segar dan langkah konkret. Melalui TP3K, Gubernur mencoba menghadirkan ruang baru untuk pengabdian profesional tanpa pamrih. Wajar jika ada kritik, tapi publik juga patut memberi ruang pembuktian.

Jika benar TP3K berjalan murni karena dedikasi dan kompetensi, maka mereka bukanlah beban, melainkan aset yang tak ternilai.

Redaksi Bintang Broadcast Media
redaksi@bintangbroadcast.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini