Jakarta Bintang Broadcast Media Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) resmi mengukuhkan kepengurusan masa bakti 2025–2030 dalam sebuah seremoni khidmat di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung memimpin prosesi pengukuhan, yang sekaligus menjadi momen penting bagi konsolidasi kepemimpinan daerah di seluruh Indonesia.
Dalam jajaran pengurus baru, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi mendapat kepercayaan menempati posisi strategis sebagai Ketua Bidang Perdagangan, mengukuhkan peran aktif Tanggamus dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan sinergi antarwilayah.
Adapun posisi Ketua Harian dipercayakan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bendahara Umum diamanahkan kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, dan posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh nasional, antara lain Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi X DPR RI Sri Meliyana, Menko Perekonomian/Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, dan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Balau.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa APKASI harus tampil sebagai jembatan strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. APKASI harus menjadi kekuatan kolektif dalam membangun Indonesia dari pinggiran,” ujar Tito.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyerukan sinergi lintas kabupaten untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Ia menyampaikan bahwa “Koperasi Merah Putih” akan dilaunching pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, dan seluruh kepala daerah diimbau untuk hadir dan ambil bagian.
Pengukuhan ini juga menjadi forum diskusi berbagai isu strategis, mulai dari penyempurnaan peraturan otonomi daerah, penataan kewenangan kepala daerah, hingga regulasi teknis seperti Galian C dan reformasi birokrasi.
Dengan kepengurusan yang baru, APKASI diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan, memperkuat solidaritas antar daerah, serta memastikan pelayanan publik semakin dekat, efisien, dan berdampak bagi seluruh masyarakat kabupaten se-Indonesia.
(Erwin)

