Pemkab Lampung Selatan Gelar Program “Jebolin UMKM” di Jati Agung, Fasilitasi Perizinan Gratis untuk Pelaku Usaha

0

 

 

 

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program “Jebolin UMKM” (Jemput Bola Layanan Izin Usaha untuk UMKM).

Kegiatan ini akan digelar pada Selasa, 12 Agustus 2025 di halaman Kantor Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan gratis untuk seluruh peserta.

Program ini dirancang untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan layanan perizinan, pendampingan OSS, penerbitan izin usaha, serta pembinaan usaha secara langsung. Tidak hanya itu, panitia juga menyiapkan doorprize menarik bagi peserta yang hadir dan memenuhi ketentuan program.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi, melalui Kepala DPMPTSP, menyampaikan bahwa Jebolin UMKM merupakan wujud komitmen Pemkab dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan akses legalitas usaha.

“Dengan izin usaha yang resmi, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan bisnis, mengakses pembiayaan, serta memperluas pasar. Kami hadir langsung ke tengah masyarakat agar prosesnya cepat, mudah, dan tanpa biaya,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi pelaku usaha di Kecamatan Jati Agung dan sekitarnya untuk mengurus perizinan secara resmi, sehingga usaha yang dijalankan semakin maju dan berdaya saing.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun resmi media sosial DPMPTSP Lampung Selatan di Instagram, Facebook, maupun kanal informasi lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini