Bandar Lampung, 1 September 2025 – Belakangan ini, jagat media sosial di Lampung ramai dihiasi seruan menyejukkan “Jaga Lampung, Lampung Damai, Lampung Aman.” Tagar dan poster digital bertebaran, seakan menjadi pengingat bahwa hari ini rakyat Lampung bersiap menggelar aksi massa, mengikuti gelombang unjuk rasa yang sebelumnya sudah mengguncang berbagai provinsi lain.
Pemerintah Provinsi Lampung bahkan ikut menggelar agenda-agenda keagamaan serta narasi penyejuk, berusaha menahan potensi gejolak di jalan. Upaya ini tentu baik, tapi publik juga membaca sinyal lain ada kekhawatiran besar di tubuh pemerintah bahwa aksi massa bisa berujung anarkis.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Di tengah ruang publik nasional, diskursus makin menguat korupsi yang tidak kunjung diberantas, arogansi pejabat yang kian menebal, hingga legislatif yang lebih sibuk memperdebatkan tunjangan daripada mendengar jeritan rakyat. Semua itu adalah sebab-akibat yang akhirnya mendorong rakyat kembali menjadikan jalanan sebagai panggung utama demokrasi.
Dari perspektif akademis tatanegara, situasi ini menunjukkan rapuhnya kontrak sosial antara rakyat dan penguasa. Rakyat memberikan legitimasi melalui pemilu, tapi setelah kursi diduduki, legitimasi itu kerap dikhianati dengan lupa daratan. Inilah paradoks demokrasi wakil rakyat dipilih untuk menyuarakan rakyat, tapi justru yang paling sering dibungkam adalah suara rakyat itu sendiri.
Narasi nasional kini bergulir deras apakah gelombang unjuk rasa 2025 akan mengulang resonansi reformasi 1998? Saat itu, suara jalanan berhasil meruntuhkan arogansi kekuasaan. Kini, rakyat kembali menegaskan bahwa mereka bisa menjadi arus sejarah, bukan sekadar penonton.
Hari ini, Lampung adalah cermin seruan damai penting, tapi jangan menjadikan kedamaian sebagai tameng untuk menutup mata atas ketidakadilan. Sebab sejarah membuktikan, ketika pemerintah gagal membaca suara rakyat, rakyatlah yang akan menulis ulang bab besar perjalanan bangsa.
Penulis : Reendy H.R
