Gelombang Demonstrasi Nasional Antara Jalan Rakyat, Jalur Konstitusi, dan Provokasi Elit

0

 

 

 

 

Lampung – Gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 yang meluas di hampir seluruh Indonesia menunjukkan potret wajah demokrasi kita hari ini. Tuntutan rakyat beragam mulai dari pemakzulan Wakil Presiden Gibran, isu ijazah Presiden Jokowi, pembubaran DPR, pemberhentian Kapolri, hingga sorotan tajam atas UU perampasan aset dan gaya hidup mewah parlemen.

Namun, di balik suara rakyat yang murni, terselip pula jejak provokasi elit politik yang mencoba mengarahkan gerakan menjadi people power.

Demonstrasi sejatinya adalah bahasa rakyat, ketika jalur formal demokrasi dianggap buntu. Tetapi sejarah politik Indonesia menunjukkan, rakyat sering dijadikan alat tawar-menawar elit. Tahun 1998, desakan mahasiswa murni lahir dari krisis multidimensi. Namun di belakang layar, ada pula elit yang memanfaatkan momentum untuk mempercepat perubahan kekuasaan.

Kini, pola serupa terlihat. Di tengah kekecewaan rakyat, sebagian elit justru meniupkan angin provokasi.

Menyebarkan narasi bahwa hanya dengan people power presiden bisa diganti, padahal UUD 1945 mengatur jalur pemakzulan yang jelas.

Mengarahkan opini publik bahwa DPR tidak layak ada, seolah-olah pembubaran parlemen bisa dilakukan semudah membubarkan organisasi biasa.

Menghembuskan sentimen bahwa negara sedang gagal total, padahal kegagalan negara tidak bisa diukur hanya dengan viralnya video DPR berjoget.

Sindiran pun muncul dari kalangan akademisi “Rakyat turun ke jalan membawa hati, elit turun ke panggung membawa kalkulasi.”

Istilah people power mengandung daya ledak besar. Dalam sejarah dunia, people power di Filipina tahun 1986 berhasil menggulingkan Marcos. Di Indonesia, demonstrasi 1998 melahirkan reformasi. Namun, bedanya, people power selalu lahir dari akumulasi krisis sistemik, bukan sekadar provokasi elit yang ingin mengganti kursi kekuasaan.

Jika gerakan rakyat tulus, ia bisa menjadi koreksi besar terhadap negara. Tetapi jika hanya menjadi alat permainan elit, ia bisa melahirkan kekacauan tanpa arah. Demokrasi pun berubah menjadi anarki yang mengancam stabilitas bangsa.

Di atas kertas, demokrasi berarti kedaulatan rakyat. Tetapi dalam praktik demokrasi Indonesia, rakyat hanya menjadi pemilik suara setiap lima tahun. Setelah itu, suara rakyat sering disulap menjadi kursi kekuasaan yang nyaman.

Maka ketika rakyat kembali bersuara di jalan, pertanyaan tajam pun muncul, Apakah ini murni aspirasi rakyat, ataukah gema pengeras suara elit?

Rakyat berteriak lapar, elit berbisik strategi. Rakyat menuntut harga sembako turun, elit sibuk menghitung peluang kursi. Rakyat menginginkan keadilan, elit menyiapkan skenario transisi kekuasaan.

Apakah ini demokrasi atau sekadar panggung sandiwara?

Aktivis muda Reendy Hafiz, yang mewakili berbagai lembaga dan masyarakat sipil yang ia naungi, menilai bahwa aksi kali ini adalah peringatan keras bagi para pemegang kekuasaan.

“Rakyat turun dengan harapan, bukan untuk dijadikan pion dalam catur politik elit. Kami menolak ketika suara rakyat diarahkan hanya untuk memuluskan ambisi segelintir kelompok. Demonstrasi adalah ruang koreksi demokrasi, bukan panggung transisi kekuasaan instan. Jika elit ingin perubahan, tempuhlah jalur konstitusi, bukan menjadikan rakyat sebagai perisai dan bahan bakar,” tegas Reendy.

Ia menambahkan, generasi muda akan terus berada di garis depan untuk memastikan bahwa gerakan rakyat tetap berada pada jalur moral dan konstitusional. “Kami belajar dari sejarah, Reformasi 1998 lahir dari krisis nyata dan keberanian rakyat. Jangan biarkan 2025 tercatat hanya sebagai tahun di mana rakyat diprovokasi untuk kepentingan elit. Demokrasi harus kembali pada ruhnya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.”

Gelombang aksi kali ini bukan hanya cermin krisis kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara, tetapi juga cermin permainan elit yang menjadikan rakyat pion dalam percaturan politik.

Demo bisa menjadi koreksi demokrasi. Tetapi jika diarahkan secara sistematis oleh elit menjadi people power tanpa landasan konstitusi, maka yang lahir bukanlah reformasi, melainkan destabilisasi negara.

Seorang pakar hukum tata negara menyebut dengan getir.
“Di Indonesia, rakyat selalu jadi bahan bakar, elit yang pegang setir. Jika setirnya diputar ke jurang, maka bangsa ikut terjerumus.”

Penulis: Reendy Hafiz

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini