
Jaksa Agung Lantik Enam Kepala Kejaksaan Tinggi, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Reformasi Institusi
Jakarta – Bintang Broadcast Media
Rabu, 23 April 2025
Bertempat di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik, mengambil sumpah jabatan, serta memimpin serah terima jabatan terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (23/4).
Adapun keenam pejabat yang dilantik antara lain:
Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi institusional untuk memperkuat kinerja dan mempercepat proses regenerasi sumber daya manusia.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah serta memajukan institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung memberikan sejumlah penekanan penting kepada para pejabat baru, antara lain:
Kemampuan beradaptasi dan berakselerasi dalam menyelesaikan persoalan di wilayah hukum masing-masing;
Menyikapi dinamika RUU KUHAP sebagai momentum untuk menunjukkan pentingnya asas dominus litis dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik;
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh jajaran, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri;
Membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Perpres RI Nomor 5 Tahun 2025;
Memaksimalkan fungsi pengawasan internal di seluruh unit kerja;
Optimalisasi pemanfaatan anggaran negara (APBN) secara efektif dan tepat sasaran.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia, mencapai angka 75%, menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat atas peran dan dukungan yang diberikan, serta mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
