
Gubernur Lampung dan DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat dongkrak Harga Singkong Secara Nasional
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil keputusan terkait persoalan tata niaga singkong yang dinilai tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah. Desakan ini mencakup penetapan standar harga, kadar aci, dan sistem potongan yang berlaku seragam secara nasional.
Langkah ini menyusul anjloknya harga singkong atau ubi kayu di provinsi Lampung. Sebelumnya, pada Jumat, 31 Januari 2025, para petani dan pelaku industri tapioka telah menyepakati harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen. Namun kini, harga turun drastis menjadi sekitar Rp1.000 per kilogram. Sejak awal April 2025, harga stabil di angka Rp1.100 per kilogram, namun dengan potongan atau rafaksi yang meningkat hingga 30 persen.
“Di lapangan, ada dua persoalan yang tidak bisa Lampung selesaikan karena ini ranah Kementerian. Kalau dua masalah ini tidak diselesaikan oleh Kementerian, maka antara pabrik dan petani tidak bakal ketemu. Petani menghendaki harga Rp13.500 potongan 15% kadar aci 20. Pabrik menghendaki harga Rp13.500 kadar aci 24 potongan 15%,” ujar Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual pada Selasa (29/4/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh para Deputi, Dirjen, dan Direktur dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bappenas, dan Badan Pangan Nasional. Dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam itu, Pemprov Lampung berharap keputusan terkait segera diambil dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan.
Mikdar menjelaskan bahwa pabrik memiliki dasar kuat dalam penentuan harga, terutama jika dibandingkan dengan harga tapioka impor dan produk dari provinsi lain. Ketidaksesuaian harga membuat pabrik di Lampung sulit bersaing di pasar.
“Maka Lampung yang 70% menghasilkan tapioka di Indonesia ini, tak laku dan kalah bersaing. Di pasar nasional saja mereka tak bisa bersaing dengan tapioka dari Medan, Bangka, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya mereka yang di Lampung pasti kalah,” tegas Mikdar Ilyas.
Ia memperingatkan, apabila tidak ada ketetapan harga dari pemerintah pusat, maka pabrik bisa memilih untuk tutup. Namun jika harga ditentukan secara nasional, pabrik dipastikan akan mengikuti kebijakan tersebut.
“Pabrik akan mengikuti harga yang dibuat Kementerian. Dengan kondisi seperti itu, apa yang kami capai dulu bersama Menteri Pertanian mungkin sudah selesai. Ini ranah Kementerian,” kata Mikdar.
Ia juga menyoroti bahwa dengan potongan harga yang tinggi saat ini, petani hanya menerima hasil bersih sekitar Rp400–Rp500 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi.
“Kondisi sekarang petani itu hanya terima harga singkong kisaran Rp400–Rp500. Bukan untung, modal pun tak kembali,” ungkap Mikdar.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap nasib petani singkong di Lampung.
“Maka kami memohon kepada semua Kementerian terkait agar tidak menganggap sepele persoalan ini. Harapan saya sebagai Ketua Pansus dan petani Lampung harga kesepakatan dapat dijalankan dan berlaku nasional,” pungkas politisi Gerindra itu.
Dorong Hilirisasi Ubi Kayu di Tingkat Desa
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menambahkan bahwa pihaknya juga tengah memperkuat strategi hilirisasi komoditas ubi kayu sebagai upaya jangka panjang. Koordinasi dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Lampung telah dilakukan dalam pertemuan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (16/4/2025).
“Tujuan investasi ini untuk menyerap lapangan kerja dan mendapatkan nilai tambah dari produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Hilirisasi dianggap menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing, nilai tambah, dan kemandirian industri, sekaligus mendukung stabilitas harga hasil pertanian. Gubernur menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming, khususnya pada poin kelima, yakni hilirisasi berbasis sumber daya alam.
“Singkong bisa jadi bahan baku bahan bakar minyak untuk mendukung kemandirian energi dan energi hijau Pemerintah Presiden Pratama. Langkah ini akan membuat harga singkong naik dan stabil,” tutup Gubernur Mirza.
Sebagai informasi, Lampung merupakan provinsi penghasil ubi kayu terbesar di Indonesia dengan kontribusi mencapai 39 persen dari total produksi nasional. Produksi ubi kayu Lampung tercatat sebanyak 6.719.088 ton, dengan Kabupaten Lampung Tengah sebagai daerah penghasil utama melalui luas panen mencapai 77.038 hektare.
