Tanggamus Terima Dana BOS 2025 Sebesar Rp 98,9 Miliar untuk SD hingga SMK

0

Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendapatkan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 98.919.502.000. Dana ini diperuntukkan bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa dana BOS tersebut akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penggunaan dana BOS akan difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan, pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, serta mendukung program MerdekaDengan alokasi hampir Rp 99 miliar, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus dapat terus meningkat dan memberikan layanan pendidikan yang merata serta berkualitas bagi seluruh siswa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini