Tanggamus, Bintang Broadcast Media 2 Juli 2026 – Dugaan adanya kegiatan fiktif di Pekon Dataran, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Kabupaten Tanggamus mengaku telah menyampaikan laporan kepada pihak berwenang dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di pekon tersebut.
Ketua DPC LSM Triga Nusantara Kabupaten Tanggamus, Nuril Asikin, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan hingga tuntas. Menurutnya, apabila laporan tersebut tidak mendapatkan respons atau tindak lanjut sesuai ketentuan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke berbagai instansi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus, hingga Bupati Tanggamus.
Kami meminta laporan ini diproses secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk KPK serta instansi penegak hukum lainnya,” tegas Nuril Asikin.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gus Tam Apriansyah, S.Sos., M.M., CGCAE, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Akan kami tindak lanjuti dengan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya untuk menelaah laporan yang telah disampaikan sebelum menentukan tindak lanjut berikutnya.
LSM Triga Nusantara berharap aparat pengawas maupun aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan objektif guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan sebagaimana yang dilaporkan. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih berada pada tahap pelaporan dan belum terdapat hasil pemeriksaan maupun kesimpulan resmi dari instansi yang berwenang.
LSM Triga Nusantara juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif apabila nantinya dimintai keterangan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bintang Broadcast Media akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini serta menyajikan informasi secara berimbang sesuai fakta yang berkembang.(Tim)

