NAGAN RAYA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Sebanyak ±30.000 batang tanaman ganja ditemukan dan dimusnahkan di lahan seluas ±12 hektare yang berada di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersama personel BNNP Aceh yang didukung jajaran Polres Nagan Raya dan Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan sekitar 30 ribu batang tanaman ganja dengan ketinggian mencapai 1,5 hingga 3,5 meter. Tanaman tersebut diperkirakan berusia sekitar empat bulan dan tumbuh di kawasan dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas langsung melakukan pencabutan tanaman ganja. Seluruh tanaman yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Proses pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
Kado Kemerdekaan untuk Indonesia
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani menegaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari tingkat hulu.
“Pemusnahan ladang ganja ini kami persembahkan sebagai kado kemerdekaan bagi Indonesia. Kemerdekaan harus kita isi dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Dedy Tabrani.
Menurutnya, pemberantasan ladang ganja merupakan bagian dari semangat War on Drugs serta komitmen BNNP Aceh dalam memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah BNNP Aceh yang terus melakukan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja.
Menurutnya, pemberantasan tanaman ganja di wilayah sumber merupakan bagian penting dari strategi BNN untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum masuk ke pasar dan menjangkau masyarakat.
Dedy kembali menegaskan bahwa setiap tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki arti penting dalam upaya mencegah potensi peredaran narkotika.
“Ini bukan sekadar memusnahkan tanaman ganja, tetapi memutus potensi pasokan narkotika sebelum sampai kepada masyarakat. Setiap tanaman yang kita musnahkan berarti satu langkah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 12 hektare dengan temuan ±30.000 batang tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar titik-titik sumber produksi yang berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau.
Momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
BNNP Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Aceh dan Indonesia Bersinar — Bersih dari Narkoba.
Bravo Bapak Ka BNN Aceh. Menyala!
BINTANG BROADCAST MEDIA — Tajam, Terpercaya, Berwibawa.

