BANDARLAMPUNG – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi di sejumlah SPBU Kota Bandarlampung kian meresahkan. Selain mengganggu arus lalu lintas, antrean hingga bahu jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan dan membebani biaya operasional sektor logistik.
Pada Selasa (13/10/2026) pagi, antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga Jalan Kimaja. Sebelumnya, sebuah mobil Pajero yang mengantre di bahu jalan disebut terserempet kendaraan lain. Sementara itu, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah bertabrakan dengan truk yang sedang mengantre solar di kawasan Pemanggilan, Natar.
Kondisi tersebut mendorong pelaku usaha dan masyarakat mendesak pemerintah serta Pertamina segera mengevaluasi kuota, memastikan pasokan, dan memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi.
Pelaku usaha logistik di kawasan Pelabuhan Panjang mengeluhkan waktu operasional armada yang terbuang untuk mencari dan mengantre solar. Sejumlah SPBU di jalur utama, termasuk kawasan Bypass dan sekitar pelabuhan, disebut mengalami kekosongan stok sehingga pengemudi terpaksa mencari BBM ke dalam kota.
Seorang pelaku usaha mengungkapkan, sebagian perusahaan bahkan terpaksa membeli solar eceran dengan harga Rp10.000 hingga Rp13.000 per liter. Tambahan biaya ini menekan keuntungan karena tarif angkutan tidak mudah dinaikkan akibat kontrak dengan pelanggan.
Menurut keterangan dalam diskusi pengusaha, lebih dari 1.000 truk melayani aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Panjang. Karena itu, kepastian pasokan solar dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan perekonomian Lampung.
Pelaku usaha juga meminta kebutuhan solar dihitung berdasarkan konsumsi riil, termasuk kendaraan luar daerah yang melintas. Proyeksi kebutuhan armada dan bahan bakar turut perlu mempertimbangkan rencana penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) pada tahun mendatang.
Sejumlah peserta diskusi menilai persoalan solar tidak cukup diselesaikan dengan mempercepat pelayanan SPBU. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kuota dan pasokan sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi, termasuk pengisian berulang untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, juga menjadi perhatian. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Pengawasan melalui pencocokan QR Code, STNK, dan pelat nomor kendaraan dinilai perlu diperkuat. Pelaksanaannya harus didukung petugas dan sistem pelayanan yang memadai agar tidak memperpanjang antrean.
Adi Adiyatama, yang terlibat dalam diskusi kalangan APINDO, menilai kendaraan berat sebaiknya tidak mengantre di SPBU dalam kota apabila mengganggu kelancaran lalu lintas.
Salah satu usulan yang mengemuka ialah mengarahkan truk ke SPBU di jalur lingkar atau Bypass yang memiliki lahan dan kapasitas antrean memadai, termasuk mengkaji fasilitas pengisian khusus kendaraan berat.
Namun, penataan lokasi harus disertai kepastian pasokan agar antrean tidak sekadar berpindah ke tempat lain.
Bang Aca dari Radar Lampung mendorong komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dan dunia usaha. Ia menilai APINDO perlu membawa data, kajian, dan rekomendasi konkret, bukan sekadar menyampaikan keluhan pengusaha.
Sejumlah peserta diskusi juga mendorong APINDO berkomunikasi langsung dengan Pertamina untuk membahas kebutuhan solar Lampung dan kemungkinan evaluasi kuota berdasarkan data konsumsi aktual.
Diskusi turut menyinggung usulan penyesuaian harga untuk mempersempit selisih solar subsidi dan solar industri. Namun, kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok.
Pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait didesak segera mengambil langkah terukur melalui evaluasi kuota, kepastian pasokan, pengawasan distribusi, serta penataan lokasi pengisian kendaraan berat.
Penanganan antrean juga harus mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Persoalan solar bukan semata masalah pelayanan SPBU, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan publik, keberlangsungan usaha, dan kelancaran rantai pasok.
Publik kini menunggu solusi nyata berbasis data dan koordinasi lintas instansi agar antrean solar di Lampung tidak terus membebani masyarakat maupun dunia usaha.(Red)
Bintang Broadcast Media — Lugas, Aktual dan Terpercaya.

