TANGGAMUS – Bintang Broadcast Media- Tingginya cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tanggamus ternyata belum menjamin seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan. Dari total cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah mencapai 96,01 persen, tingkat keaktifan peserta baru menyentuh 64,36 persen.
Kesenjangan tersebut menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Provinsi Lampung terkait Kesehatan Masyarakat Tahun 2026, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (5/11/2026).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., secara tegas mengingatkan agar persoalan administrasi kepesertaan BPJS tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pertolongan medis.
Menurutnya, jaminan kesehatan bukan bentuk belas kasihan pemerintah, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Ini bukan belas kasihan. Ini hak warga negara. Siapa pun itu. Kita bekerja untuk masyarakat karena diberikan amanah, bukan karena kasihan. Ini hak masyarakat,” tegas Yanuar.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya mengunjungi sejumlah rumah sakit di Provinsi Lampung, masih ditemukan warga asal Tanggamus yang menjalani perawatan tetapi menghadapi kendala administrasi BPJS Kesehatan.
Bahkan, saat mengunjungi salah satu rumah sakit di Bandar Lampung, Yanuar mengaku menemukan sembilan warga Tanggamus yang sedang dirawat dan menghadapi persoalan jaminan kesehatan.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh prosedur yang terlalu kaku.
“Prosedur boleh, tapi jangan terlalu kaku. Tidak ada gunanya prosedur kita terapkan kalau masyarakat kita dalam kondisi kesulitan,” ujarnya.
Yanuar juga menyoroti mekanisme pengaktifan kembali kepesertaan BPJS yang dalam kondisi tertentu membutuhkan waktu hingga bulan berikutnya. Ia meminta persoalan tersebut dicarikan solusi melalui koordinasi lintas sektor sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tidak harus menunggu terlalu lama.
BUPATI: JANGAN ADA WARGA KEHILANGAN NYAWA KARENA JAMINAN KESEHATAN
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., diwakili Wakil Bupati Agus Suranto yang membacakan sambutan Bupati.
Bupati menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah.
Mengacu pada data kepesertaan JKN Kabupaten Tanggamus per Mei 2026, cakupan kepesertaan sebesar 96,01 persen masih berada di bawah target nasional RPJMN 2024–2029. Pada 2026, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 98,6 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
” Tidak boleh ada satu pun warga Tanggamus yang menunda berobat, apalagi kehilangan nyawa, hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan atau karena kepesertaannya tidak aktif,” demikian pesan Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.
Untuk mengejar target tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan melakukan pendataan peserta nonaktif secara terperinci berdasarkan nama dan alamat hingga tingkat pekon dan kelurahan.
Dinas Sosial juga diminta melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu agar bantuan iuran tepat sasaran.
Sementara itu, Bapperida dan BKAD diminta memprioritaskan perencanaan pembiayaan iuran JKN bagi masyarakat yang didaftarkan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta peluang dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi.
Camat, kepala pekon, lurah, dan jajaran APDESI juga diminta aktif mendata warga yang belum terdaftar maupun peserta yang kepesertaannya sudah tidak aktif.
Seluruh upaya tersebut harus disertai target terukur dan laporan perkembangan setiap bulan.
“Saya tidak ingin rapat ini berhenti sebagai seremoni. Saya ingin rapat ini melahirkan rencana aksi yang jelas: siapa melakukan apa, kapan, dan dengan target berapa,” tegas Bupati.
YANUAR SIAPKAN RUMAH SINGGAH DAN AMBULANS
Tak hanya menyoroti persoalan administrasi BPJS, Yanuar Irawan juga mengungkapkan adanya fasilitas bantuan bagi masyarakat Tanggamus yang harus menjalani pengobatan di Bandar Lampung.
Fasilitas tersebut meliputi rumah singgah bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan, termasuk bantuan makan hingga proses penanganan medis selesai.
Selain itu, tersedia ambulans untuk membantu mengantar pasien, khususnya masyarakat kurang mampu, menuju rumah sakit maupun mengantarkan kembali ke Tanggamus.
“Kalau ada warga kita yang berobat, terutama di Rumah Sakit Abdul Moeloek, silakan hubungi saya atau tim saya. Sudah ada tim yang membantu mengurus masyarakat kita di sana,” ungkapnya.
Ia meminta camat dan kepala pekon menyosialisasikan fasilitas tersebut agar masyarakat yang membutuhkan mengetahui akses bantuan yang tersedia.
SOROTI DATA BANSOS, MINTA KETIDAKSESUAIAN DIBENAHI
Dalam kesempatan itu, Yanuar turut menyoroti ketidaksesuaian data bantuan sosial yang selama ini menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Ia menilai masih terdapat kondisi ketika tingkat kesejahteraan warga di lapangan tidak sejalan dengan pengelompokan desil dalam data sosial ekonomi.
Salah satu wilayah yang disorot adalah Kecamatan Air Naningan. Menurut pengamatannya, masih terdapat masyarakat kurang mampu yang perlu mendapatkan perhatian melalui evaluasi dan pembaruan data.
Yanuar memahami bahwa kepala pekon menjalankan data yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat harus difasilitasi untuk mengajukan perbaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang ada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, mari kita koreksi. Kita usulkan melalui kepala pekon, camat, dan kabupaten agar ke depan bisa diperbaiki,” katanya.
SINERGI JANGAN BERHENTI DI MEJA RAPAT
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung Herman Indratmo, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Maradona, Kepala Dinas Kesehatan, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tanggamus, serta kepala UPTD Puskesmas.
Jajaran APDESI Kabupaten Tanggamus, kepala pekon, dan lurah mengikuti kegiatan secara daring.
Forum tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, BPJS Kesehatan, dan seluruh jajaran pelayanan kesehatan.
Persoalan yang disampaikan Yanuar menjadi pengingat bahwa keberhasilan program JKN tidak cukup diukur dari banyaknya masyarakat yang tercatat sebagai peserta. Lebih penting lagi, kepesertaan itu harus benar-benar aktif dan dapat digunakan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis.
Dengan angka keaktifan yang baru mencapai 64,36 persen, pekerjaan pemerintah masih cukup besar. Pendataan, pembenahan administrasi, ketepatan sasaran bantuan iuran, serta kemudahan akses pelayanan harus segera diwujudkan dalam langkah nyata.
Jangan sampai masyarakat baru mengetahui BPJS-nya tidak aktif ketika sedang membutuhkan pertolongan. Sebab, dalam urusan kesehatan, keterlambatan administrasi bisa berujung pada persoalan yang jauh lebih serius.(Rn)
BINTANG BROADCAST MEDIA – Lugas, Aktual dan Terpercaya.

