Tahun Ajaran Baru, Langsung Tentukan Jurusan: Ini Strategi Baru Disdikbud Lampung

0

 

 

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung merancang kebijakan baru terkait sistem penjurusan di tingkat SMA. Mulai tahun ajaran 2025/2026, siswa kelas 10 akan mulai diarahkan ke jurusan sesuai potensi dan minat masing-masing sejak awal masuk sekolah.

Kebijakan ini bertujuan agar proses pembelajaran lebih terarah dan siswa dapat mengembangkan kompetensi sesuai dengan bakat dan minatnya. Untuk mendukung hal tersebut, Disdikbud Lampung akan melakukan proses “mapping siswa” atau pemetaan minat dan bakat secara sistematis sejak minggu pertama tahun ajaran baru.

“Kami ingin menghindari kesalahan penjurusan yang selama ini sering terjadi di kelas 11. Oleh karena itu, pemetaan akan dimulai sejak siswa baru masuk, menggunakan asesmen psikologis, wawancara, dan observasi guru,” ujar Kepala Disdikbud Lampung,Thomas Amirico.

Proses pemetaan akan dilakukan bekerja sama dengan guru Bimbingan dan Konseling (BK), wali kelas, serta tenaga psikolog dari dinas atau mitra pendidikan. Hasil dari pemetaan tersebut akan menjadi dasar awal untuk mengarahkan siswa ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, tanpa menunggu sampai kelas 11 seperti sistem sebelumnya.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalkan angka siswa yang merasa “salah jurusan” dan meningkatkan semangat belajar karena siswa belajar sesuai kecenderungan akademik dan potensinya.

Disdikbud memastikan bahwa proses penjurusan tetap fleksibel dan memperhatikan aspirasi siswa serta orang tua, sambil mengacu pada hasil pemetaan yang objektif dan menyeluruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini