Bapak dan Anak Diamankan Polresta Bandar Lampung Terkait Dugaan Pungli di Gudang Lelang

0

 

Bandar Lampung — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mengamankan dua orang, seorang bapak dan anak, terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di gudang lelang di wilayah tersebut. Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dedi Ardhi Putra, pada konferensi pers yang digelar hari ini.

AKP Dedi Ardhi Putra menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungli di gudang lelang tersebut. “Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan bapak dan anak yang diduga melakukan pungli terhadap para pedagang dan pelaku usaha di gudang lelang,” ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka adalah memungut sejumlah uang secara tidak sah kepada pelaku usaha sebagai biaya pengurusan administrasi dan kelancaran proses lelang. “Tindakan ini tentu merugikan masyarakat dan merusak sistem yang seharusnya transparan dan adil,” kata AKP Dedi.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik pungli tersebut.

AKP Dedi Ardhi Putra mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan atau mengalami praktik pungli di berbagai sektor, agar bersama-sama memberantas tindakan ilegal yang merugikan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini