Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 648 Burung Ilegal di Jalur Tol

0

 

 

 

Bintang Broadcast Media

Lampung Tengah – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal yang diangkut menggunakan bus penumpang di Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di KM 135 B Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Kamis (22/5/2025) dini hari.

Penindakan ini dilakukan oleh petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pengangkutan satwa liar tanpa dokumen resmi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyisiran dan berhasil memberhentikan sebuah bus berpelat nomor AA 7663 OA, yang dikemudikan oleh pria berinisial LI (44), warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 648 ekor burung dari berbagai jenis yang disimpan tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Jenis-jenis burung tersebut di antaranya pelci (460 ekor), poksai mandarin (87 ekor), cica daun, cucak jenggot, srindit, serta beberapa jenis burung endemik lainnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, seluruh satwa yang disita telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut, sementara sopir dan kendaraan kini dalam proses pendataan dan penyelidikan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak praktik perdagangan satwa liar ilegal yang sangat merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati, khususnya di Pulau Sumatera,” tegas Yuni.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli satwa liar tanpa izin, serta mendorong pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang terlibat.

Penulis: (Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini