Pesawaran – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan besok, Sabtu, 24 Mei 2025, secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Pesawaran.
Dalam PSU ini, masyarakat akan kembali menentukan pilihan mereka untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Adapun dua pasangan calon yang akan bersaing adalah:
Pasangan Calon 1: Supriyanto dan Suriansyah
Pasangan Calon 2: Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali
Ketua KPU Pesawaran,
menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan PSU telah selesai dilaksanakan. “Seluruh logistik sudah terdistribusi ke TPS di masing-masing desa dan petugas KPPS siap melayani pemilih sejak pagi hari besok,” ujarnya.
Pelaksanaan PSU akan diawasi secara ketat oleh Bawaslu dan aparat keamanan untuk memastikan proses berjalan secara jujur, adil, dan kondusif. Polres Pesawaran bersama TNI dan Linmas telah disiapkan.

