Tanggamus – Bintang Broadcast Media
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus kembali mencatatkan prestasi dengan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, aparat berhasil meringkus seorang pria berinisial BH (33), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Kapolres Tanggamus melalui Kasatresnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M., mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan berbagai barang bukti sabu serta alat yang digunakan untuk mengonsumsinya. Ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Mirga, Rabu (25/6/2025).
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 2,84 gram
1 bundel plastik klip kosong
3 plastik klip kecil bekas pakai
1 amplop putih
1 timbangan digital
1 alat hisap sabu (bong)
1 pipa kaca pirek
1 korek api gas
4 pipet plastik
2 unit handphone
1 tas hitam dan 1 dompet putih
1 buah KTP atas nama BH
Dari hasil interogasi awal, BH mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi menduga ada jaringan lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” tambah Kasat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
AKP Mirga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat menghargai peran aktif warga. Bersama, kita bisa menciptakan Tanggamus yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(Roni)

