Kapolda Lampung Beri Penghargaan ke 4 Personel Pol Satwa Ungkap Curanmor & Narkoba

0

 

 

 

Bandar Lampung – Bintang Broadcast Media
Empat personel Unit Polisi Satwa (Pol Satwa) Direktorat Samapta Polda Lampung mendapat penghargaan langsung dari Kapolda Lampung atas keberhasilan mereka menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam patroli preventif.

Penghargaan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2025).

Keempat personel yang menerima penghargaan adalah Bripka Wayan Suprapto, Bripda Hiqmal Aditya, Bripda Rachel Baghaskara, dan Bripda Rachmat Yusril. Mereka tergabung dalam tim di bawah komando AKP Ramon Zamora, M.H., mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus.

“Ini bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja cepat personel Unit Pol Satwa yang telah menunjukkan peran strategis unit K-9 dalam mendukung tugas preventif dan penindakan kriminal,” ujar Kapolda Lampung dalam amanatnya.

Berawal dari Patroli, Berujung Ungkap Kasus Ganda

AKP Ramon menjelaskan, keberhasilan tersebut bermula dari kegiatan patroli preventif di Jalan Agus Salim, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, tim mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui bernama Fajar Alamin (35).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Fajar terbukti sebagai pelaku curanmor, dengan barang bukti sepeda motor BE 2278 NC yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban Fikri Yusuf ke Polresta Bandar Lampung berdasarkan laporan polisi LP/A/14/XII/2024.

Lokasi pencurian sendiri terjadi di Wisma Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman No. 132, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, pada pagi hari yang sama.

Tidak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke kediaman pelaku di lokasi yang sama. Dalam penggeledahan yang melibatkan tim Polsek Tanjung Karang Barat, ditemukan lima paket kecil sabu-sabu dan satu alat isap (bong).

“Fajar mengakui barang tersebut miliknya, dan mengungkap nama pemasoknya, yakni seseorang bernama Rahmat,” ungkap AKP Ramon.

Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tanjung Karang Barat untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Menjadi Motivasi bagi Personel Lain

Atas penghargaan yang diterima, AKP Ramon menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Lampung dan menegaskan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi kuat bagi jajarannya untuk terus bekerja profesional dan responsif.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Roni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini