Tanggamus – Bintang Broadcast Media
Gerai Dolpin di Kabupaten Tanggamus kini menjadi tumpuan baru para nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam mengurus dokumen perizinan. Berlokasi di Syahbandar UPTD Kota Agung, gerai ini dibuka setiap hari Rabu dengan layanan gratis, cukup membawa KTP dan memenuhi persyaratan sederhana.
Gerai yang mulai beroperasi sejak Januari 2024 ini diresmikan oleh Pj Bupati Tanggamus pada Juli 2024. Dalam wawancara oleh Jurnalis Bintang Broadcast Media Di lokasi bersama Beni Ciptawan Frans JP, SP—JF Pengelola Hasil Produksi Perikanan Tangkap yang mewakili Kepala Dinas Perikanan Tanggamus, Darma Setiawan, S.Kom., M.M.—disampaikan bahwa Gerai Dolpin telah berhasil menerbitkan berbagai dokumen penting. Hingga Rabu, 13 Juli 2025, tercatat 50 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha penangkapan ikan, 130 Kartu Pelaku Usaha Perikanan (Kusuka), 170 pas kecil, serta sejumlah pas besar yang saat ini masih menunggu penerbitan dari KSOP Panjang.
“Semua layanan ini gratis, tanpa pungutan biaya. Masyarakat hanya perlu membawa KTP saat mengambil dokumen di Gerai Dolpin,” ujar Beni.
Penyuluh Perikanan Kabupaten Tanggamus, Bramadia Pramanjaya, S.St.Pi, menjelaskan bahwa Gerai Dolpin merupakan singkatan dari Gerai Dokumen Perikanan. Nama ini dipilih agar mudah diingat nelayan. Pelayanan mencakup pembuatan Kusuka, pas kecil, pas besar, NIB nelayan, hingga perizinan nelayan. Persyaratannya pun sederhana: untuk Kusuka cukup membawa KTP dan mengisi formulir; untuk pas kecil atau besar dibutuhkan surat ukur kapal, KTP, surat hak milik kapal, serta surat pernyataan dari tukang dan kelurahan.
Menurut Bramadia, gagasan Gerai Dolpin lahir dari Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus untuk mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan pusat, dengan tujuan mempermudah perizinan nelayan di daerah.
Manfaat nyata Gerai Dolpin pun dirasakan langsung oleh masyarakat. Asnawi, salah satu pengusaha nelayan di Tanggamus, menyampaikan apresiasinya.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Tanggamus dan Dinas Perikanan yang telah menghadirkan Gerai Dolpin. Dokumen kapal, Kusuka, KUB, bahkan pembuatan NPWP bisa dibantu di sini. Semua jadi lebih mudah,” ungkapnya.
Dengan kehadiran Gerai Dolpin, para nelayan tak lagi perlu menempuh perjalanan jauh atau menghadapi proses berbelit. Semua urusan perizinan kini bisa diselesaikan di satu tempat, cepat, mudah, dan gratis.
(Roni)

