Sekolah Mengejar KKM, Siswa Mengejar Bimbel, Jika KKM Jadi Tujuan, Siapa yang Peduli Kompetensi

0

 

 

 

Bandar Lampung (21/8) – Polemik mutu pendidikan di Provinsi Lampung kembali mencuat. Data nasional menempatkan Lampung di peringkat 35 dari 38 provinsi dalam hal kualitas pendidikan. Angka ini menjadi alarm serius bahwa sistem pendidikan berjalan tanpa daya saing yang memadai.

Salah satu persoalan mendasar ada pada penerapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Di banyak sekolah, KKM hanya menjadi angka formalitas untuk menilai siswa “tuntas” dalam belajar. Nilai rapor terlihat baik, tetapi kenyataannya tidak sejalan dengan standar seleksi perguruan tinggi negeri favorit yang jauh lebih ketat.

Akibatnya, sekolah formal sering kali berhenti pada pencapaian minimal, sementara kebutuhan nyata menuntut kompetensi jauh di atas KKM. Inilah jurang yang menyebabkan banyak lulusan merasa siap secara administratif, tetapi gagal bersaing di tingkat nasional.

Fenomena ini membuka ruang besar bagi bimbingan belajar (bimbel). Ketika KKM tidak cukup sebagai modal menghadapi ujian masuk PTN, bimbel menjadi pelengkap bahkan penentu keberhasilan. Ironisnya, hal ini membuat akses pendidikan bermutu sangat tergantung pada kemampuan finansial keluarga.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, sekolah negeri hanya akan berfungsi mencetak ijazah, bukan kecakapan. KKM perlu direformasi agar tidak lagi menjadi batas bawah yang meninabobokan, melainkan standar kualitas yang mendorong siswa berpikir kritis, adaptif, dan kompetitif.

Pendidikan Lampung tidak boleh terjebak dalam angka minimal. Kurikulum harus menyesuaikan kebutuhan seleksi nasional, guru perlu diperkuat kapasitasnya, dan evaluasi sistem pendidikan harus menyeluruh. Hanya dengan demikian, sekolah dapat kembali menjadi ruang pembentukan kualitas, bukan sekadar tempat mengejar angka KKM.

Penulis: Reendy Hafiz.R

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini