Lampung – Masa jabatan boleh berakhir, tapi dosa politik dan dugaan pelanggaran tidak serta-merta ikut pensiun. Begitulah komentar pedas masyarakat Lampung menyikapi kasus hukum yang menyeret nama mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Baru-baru ini, Arinal menjalani pemeriksaan maraton belasan jam di Kejaksaan Tinggi Lampung. Kasus yang membelitnya bukan perkara receh dugaan penyalahgunaan dana participating interest (PI) 10% senilai ratusan miliar rupiah. Dana yang seharusnya menopang pembangunan Lampung, kini justru menyeret nama pemimpin yang dulu dielu-elukan dengan slogan manis: “Lampung Berjaya.”
Ironisnya, “Lampung Berjaya” kini menjelma jadi bahan olok-olok. Di warung kopi, media sosial, hingga diskusi kampus, masyarakat menyindir dengan getir “Berjaya untuk siapa? Rakyat atau kantong pribadi?”
Kejati Lampung mengumumkan hasil penggeledahan di kediaman Arinal. Mobil mewah, logam mulia, uang tunai, deposito, hingga puluhan sertifikat tanah disebut-sebut ikut disita. Nilainya fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun, Arinal dengan lantang membantah. “Aset apa? Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” tegasnya usai diperiksa. Bantahan itu bukannya meredam kritik, justru menambah bara di tengah kekecewaan rakyat. Publik bertanya-tanya kalau tidak ada, kenapa aparat berani menyebut ada?
Di titik inilah sindiran makin pedas. Seorang tokoh masyarakat Lampung berkomentar, “Kalau benar tak ada pelanggaran, buktikan di pengadilan. Jangan sekadar berlindung di balik kata-kata. Rakyat sudah bosan dibohongi.”
Di luar kasus hukum, warisan kepemimpinan Arinal juga dipertanyakan. Jalan provinsi banyak yang rusak parah, birokrasi dipenuhi aroma kepentingan politik, dan janji pembangunan sering kali hanya jadi poster kampanye.
Masyarakat masih ingat ketika Presiden Jokowi sampai turun tangan menyoroti jalan Lampung yang hancur lebur. Sebuah tamparan keras bagi kepemimpinan yang seharusnya melindungi rakyatnya. Kini, ketika jabatan sudah usai, yang tersisa hanyalah warisan persoalan.
Masyarakat Lampung tidak tinggal diam. Di media sosial, komentar satir bermunculan:
“Jalan berlubang diwariskan, dana ratusan miliar ditanyakan.”
“Jabatan selesai, tapi masalahnya belum kelar.”
“Kalau Lampung berjaya, rakyat kok tetap merana?”
Sindiran ini menggambarkan kekecewaan mendalam. Bagi rakyat kecil, kepemimpinan bukan sekadar jabatan, tapi amanah. Dan ketika amanah dikhianati, luka itu tidak mudah sembuh.
Kini semua mata tertuju pada Kejati Lampung. Akankah kasus ini diseret hingga meja hijau, atau berhenti sebagai sandiwara hukum yang biasa terjadi di negeri ini? Publik sudah terlalu sering menyaksikan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Masyarakat Lampung menuntut keadilan tanpa pandang bulu. “Kalau rakyat kecil mencuri ayam ditangkap, masa pejabat yang diduga mengutak-atik ratusan miliar bisa lolos? Hukum jangan pilih kasih. Ini soal harga diri Lampung,” tegas salah satu aktivis muda.
Hari ini, Arinal mungkin tidak lagi duduk di kursi gubernur. Tetapi kursi pengadilan bisa jadi menantinya. Jabatan sudah tamat, tapi dugaan pelanggaran masih mengikat.
Seperti pepatah Lampung yang kembali diulang masyarakat
“Air bisa surut, tapi lumpur tetap kelihatan. Begitu juga kekuasaan bisa habis, tapi jejak kesalahan tak akan hilang.”
