35 SMA Negeri di Lampung Ditetapkan Sebagai Sekolah Unggul

0

 

 

Bandar Lampung – Dunia pendidikan di Provinsi Lampung kembali mencatat tonggak penting. Melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/IV.01/DP.2/2025 tertanggal 30 April 2025, sebanyak 35 SMA Negeri resmi ditetapkan sebagai sekolah unggul.

Penetapan ini bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan seleksi ketat berdasarkan potensi, kualitas, serta komitmen sekolah dalam pengembangan pendidikan yang inovatif dan berstandar tinggi.

“Penetapan ini diharapkan mendorong sekolah untuk lebih optimal dalam memanfaatkan sumber daya, baik dari sekolah sendiri maupun dari masyarakat. Sekolah unggul juga diharapkan dapat menjadi rujukan bagi sekolah lain dalam mengembangkan praktik baik pendidikan,” ujarnya.

Sekolah yang masuk kategori unggul tersebar di berbagai kabupaten/kota, antara lain SMA Negeri 1 Liwa di Lampung Barat, SMA Negeri 1 Kalianda di Lampung Selatan, SMA Negeri 1 Kota Gajah di Lampung Tengah, hingga SMA Negeri 1 Metro dan SMA Negeri 14 Bandar Lampung.

Total ada 35 sekolah unggul yang kini menyandang status sebagai rujukan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.

Dengan adanya penetapan ini, pemerintah provinsi berharap terjadi efek domino positif bagi seluruh satuan pendidikan. Sekolah unggul bukan hanya menjadi simbol prestise, tetapi juga pusat inspirasi dan praktik baik dalam dunia pendidikan.

Langkah ini diyakini akan mempercepat terwujudnya generasi Lampung yang berdaya saing, unggul, dan siap menghadapi tantangan global.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini