
INFO LASTAGUNG — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di lapangan utama Lapas, Senin (10/11/2025).
Mengusung tema “Pahlawanku Teladanku: Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan,” kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas semangat perjuangan para pahlawan bangsa.
Upacara dipimpin langsung oleh Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, yang dalam amanatnya membacakan pidato Menteri Sosial Republik Indonesia. Dalam pesannya, Kalapas mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, dan semangat pantang menyerah yang diwariskan para pahlawan, sebagai bekal dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas menyerahkan penghargaan kepada empat pegawai berprestasi, yaitu Rendy Julianto, Nolan Saputra, Yudianto, dan Alan Fernando, berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-511.SA.05.03 Tahun 2025 tertanggal 3 November 2025, tentang Pemberian Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti bagi Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan a.n. Delfi Adri, dkk.
Berdasarkan SK Menteri tersebut, keempat pegawai menerima penghargaan karena berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di dalam Lapas serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kinerja luar biasa mereka dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.
Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, menyampaikan bahwa momentum Hari Pahlawan menjadi sarana menumbuhkan kembali semangat pengabdian dan profesionalitas di lingkungan Pemasyarakatan.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berprestasi, berintegritas, dan menjadi teladan sebagai pahlawan masa kini yang berkontribusi nyata dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Lapas Kotaagung.
(Team Gwi & Bintang Broadcast Media)
