Tas Branded Disita, Istri Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Kasus SPAM

0

 

 

 

Screenshot

PESAWARAN — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengembangkan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran. Terbaru, Nanda Indira Bastian, yang merupakan istri mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sekaligus Bupati Pesawaran aktif, menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan selama berjam-jam oleh tim Pidana Khusus Kejati Lampung. Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan aliran dana dan kepemilikan sejumlah aset bernilai tinggi yang sebelumnya telah disita penyidik.

🔍 Tas Mewah Jadi Sorotan

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung menyita puluhan tas bermerek (branded) bernilai ratusan juta rupiah. Penyitaan ini memicu perhatian publik lantaran diduga kuat berkaitan dengan hasil kejahatan korupsi proyek SPAMyang kini juga diselidiki dengan pasal TPPU.

Penyidik menegaskan, penyitaan aset dilakukan untuk menelusuri dan memulihkan potensi kerugian negara, sekaligus memastikan tidak ada hasil tindak pidana yang disamarkan melalui pembelian barang mewah.

⚖️ Diperiksa Sebagai Saksi

Kepada awak media, Nanda Indira hanya memberikan pernyataan singkat usai pemeriksaan.

“Saya sudah memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan penyidik,” ujarnya singkat.

Pihak Kejati Lampung menegaskan, pemeriksaan tersebut masih dalam status saksi, dan merupakan bagian dari pengembangan perkara.

🧩 Keterkaitan Kasus

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari perkara dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran yang menjerat mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Dalam perkembangannya, penyidik menemukan indikasi kuat adanya upaya penyamaran aset, sehingga penyidikan diperluas menggunakan pasal TPPU.

Sejumlah aset lain berupa kendaraan, tanah, bangunan, serta uang tunai juga telah diamankan penyidik untuk kepentingan pembuktian.

🏛️ Pemerintahan Tetap Berjalan

Meski kasus ini menyeret nama kepala daerah aktif, Kejati Lampung menegaskan proses hukum tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

🔴 BBM Catatan

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Lampung, sekaligus pengingat bahwa aset dan gaya hidup pejabat publik tidak luput dari pengawasan hukum. Kejati Lampung memastikan pengusutan perkara SPAM Pesawaran akan terus berlanjut hingga terang benderang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini