Bupati Pesawaran Serahkan SK Pengakatan 3457 PPPK Paruh Waktu

0

 

 

 

 

Pesawaran Bintang broadcast Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengelar apel awal tahun sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) Pengakatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Paruh Waktu di lapangan Pemkab Pesawaran Jumat (2/1/26).

Penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira di dampingi Wakil Bupati Antonius Muhamad Ali, Sekertaris Daerah, jajaran Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Perangkat Daerah.

Adapun jumlah total PPPK paruh waktu yang dilantik sebanyak 3.457 orang terdiri dari1.941 Tenaga Teknis,408 Tenaga Kesehatan dan 1.108 Tenaga Guru .

Dalam amanatnya Bupati Nanda Indira menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh waktu yang secara resmi nener SK pengangkatan, momentum ini merupakan kebanggaan sekaligus kebahagiaan tidak hanya bagi penerima SK tetapi juga bagi keluarganya masing-masing, ujarnya.

Nanda menuturkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu,bukanlah hasil dari proses yang instan melainkan hasil dari proses panjang dan seleksi yang dilaksanakan secara objektif,tranfaran serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan Negara dan Pemerintah Daerah harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Pengangkatan PPPK Paruh waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya dalam penataan tenaga non- ASN.kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan efesiensi anggaran, melalui penataan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada kinerja.

“PPPK Paruh waktubukan sekedar status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar, penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” tegas Nanda.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK paruh waktu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yakni berintegritas, akuntabel,kompeten, harmoni,loyal,adaptif dan kolaborasi,tidak hanya hadir secara administratif,tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan publik yang cepat, tepat dan humanis.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah kabupaten pesawaran akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas peningkatan sumber daya aparatur.PPPK paruh waktu di harapkan terus belajar, meningkatkan kompetensi,serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik.selamat bertugas, selamat bekerja dan selamat mengabdi kepada negara dan kabupaten pesawaran yang kita cintai,”pungkas Nanda.(Ageng).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini