Musrenbang Pekon Kedamaian Bongkar Persoalan MBG: Limbah Dikeluhkan, Potensi BUMDes Tak Dilibatkan

0

 

 

 

Tanggamus —Bintang Broadcast Media Pemerintah Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Januari 2026, bertempat di Balai Pekon Kedamaian.

Musrenbang menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan pekon ke depan. Berbagai usulan mengemuka dari sejumlah sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Mewakili Kepala Pekon Kedamaian Azwan Juni, Sekretaris Desa (Sekdes) Sakrudin menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil musyawarah bersama antara pemerintah pekon, lembaga pekon, dan masyarakat.

 

“Usulan yang disampaikan mencakup berbagai bidang, seperti infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, serta kebutuhan mendesak lainnya yang bersumber dari aspirasi masyarakat,” ujar Sakrudin.

Namun dalam forum tersebut, Musrenbang juga membongkar sejumlah persoalan serius terkait pengelolaan dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang beroperasi di Pekon Kedamaian. Salah satu keluhan utama warga adalah dampak limbah dapur MBG yang dinilai mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

 

Selain persoalan limbah, pelaksanaan program MBG juga disorot karena dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok prioritas.

Sakrudin mengungkapkan bahwa alokasi 30 persen untuk kelompok rentan, seperti ibu hamil dan kelompok prioritas lainnya, belum berjalan sebagaimana harapan masyarakat.

“Keluhan masyarakat ini sudah kami sampaikan dan menjadi catatan penting dalam Musrenbang, karena menyangkut kesehatan lingkungan serta keberpihakan terhadap kelompok prioritas,” tegas Sakrudin.

 

Tak hanya itu, pemerintah pekon juga menyoroti minimnya keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pelaksanaan program MBG. Padahal, Pekon Kedamaian memiliki potensi ekonomi lokal yang dapat dimanfaatkan, seperti ketersediaan telur, beras, dan ikan dari usaha milik desa maupun warga setempat.

 

Pemerintah pekon mengaku telah berulang kali mendorong kerja sama antara pengelola dapur MBG dan BUMDes agar kebutuhan bahan pangan dapat dipasok dari produk lokal.

Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan kejelasan dan cenderung belum direspons secara positif oleh pihak pengelola MBG.

“Tujuan kami jelas, agar program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan BUMDes,” tambah Sakrudin.

Di sisi lain, Sakrudin juga mengakui bahwa pemerintah pekon menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan, sehingga pemerintah pekon dituntut lebih cermat dalam menetapkan skala prioritas.

Musrenbang Pekon Kedamaian ini turut dihadiri oleh Zainal selaku Sekretaris Camat Kotaagung, Johansyah Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), Hadirin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Dita Erlita, S.E. selaku Penyuluh KB, Devita selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), Emilia Febriani, S.Keb. selaku Bidan Desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Melalui Musrenbang ini, pemerintah pekon berharap seluruh usulan prioritas, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG, dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2027, demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.

(Tim GWI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini