Keterbatasan Lahan Jadi Kendala Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bandarlampung

0

 

 

 

BANDARLAMPUNG — Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Bandarlampung masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai koperasi di 126 kelurahan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membuka peluang partisipasi masyarakat melalui hibah lahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi aset milik pemerintah daerah yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi gerai koperasi.

“Saat ini kami masih menginventarisasi aset daerah yang bisa dimanfaatkan. Pemkot memang tidak secara khusus menyediakan lahan untuk pembangunan gerai koperasi, berbeda dengan kondisi di desa yang umumnya memiliki lahan lebih luas,” ujar Riana, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, tidak semua kantor kelurahan memiliki kelebihan lahan. Bahkan, terdapat sejumlah kelurahan yang hingga kini masih menempati bangunan sewaan akibat keterbatasan aset milik pemerintah kota.

“Tidak semua aset pemkot bisa digunakan. Ada juga kelurahan yang masih mengontrak karena memang tidak tersedia lahan sama sekali. Namun, kami tetap berupaya secara bertahap untuk mencarikan solusi,” katanya.

Sebagai alternatif, Pemkot Bandarlampung mempertimbangkan pemanfaatan lahan fasilitas umum milik pemerintah kota yang dinilai masih memiliki ruang, seperti lahan sekolah yang kelebihan area.

“Bisa saja gerai koperasi dibangun di atas lahan sekolah milik pemerintah kota yang masih memiliki kelebihan lahan,” jelas Riana.

Menurutnya, hingga kini baru sebagian Koperasi Merah Putih yang telah memiliki gerai usaha sederhana, baik melalui skema sewa maupun pinjam pakai lahan.
Program Koperasi Merah Putih merupakan upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan melalui pengembangan koperasi serba usaha. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, mulai dari simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengembangan usaha mikro dan kecil.

Riana juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandarlampung sebenarnya telah merencanakan pemberian modal awal sebesar Rp100 juta untuk setiap Koperasi Merah Putih di 126 kelurahan. Namun, realisasi bantuan tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Rencananya setiap koperasi akan mendapat modal Rp100 juta. Namun saat ini belum bisa direalisasikan karena masih dalam masa efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota saat ini masih memprioritaskan pembiayaan untuk kebutuhan mendesak lainnya, seperti perbaikan drainase dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Untuk sementara, anggaran difokuskan pada program prioritas. Namun komitmen terhadap penguatan koperasi tetap ada,” pungkas Riana Apriana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini